-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Perburuan Selama 4 Bulan Lebih, Poldasu Amankan 2.252 Jaringan Narkoba

Gimson Sitanggang, SE
23 Januari 2024, 01:19 WIB Last Updated 2024-01-22T18:19:24Z
Perburuan Selama 4 Bulan Lebih, Poldasu Amankan 2.252 Jaringan Narkoba

MEDAN  | buser-investigasi.com


 Polda Sumut merekapitulasi hasil penindakan perburuan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara sejak 12 September 2023 hingga 21 Januari 2024.


Dari data yang diterima, Minggu (22/1) Malam, Polda Sumut telah melakukan 2.071 pengungkapkan jaringan narkoba dengan menangkap 2.820 orang tersangka selama empat bulan lebih sejak 12 September 2023 hingga 21 Januari 2024.


Perburuan Selama 4 Bulan Lebih, Poldasu Amankan 2.252 Jaringan Narkoba

Diantaranya pemakai sebanyak 568 orang, jaringan narkoba 2.252 orang. Untuk barang bukti yang disita sabu seberat 327,44 kg, ganja 604,55 kg, pohon ganja 65.155 batang, pil ekstasi 55.018 butir, excimer 95 butir, tramadol 49 butir dan triheksifen 431 butir.


Tak hanya itu Polda Sumut juga menyita barang bukti berupa sepeda motor 334 unit, mobil 42 unit, uang tunai Rp. 338.678.550, dan berbagai Barang Bukti Lainnya.


Perburuan Selama 4 Bulan Lebih, Poldasu Amankan 2.252 Jaringan Narkoba

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan perburuan jaringan narkoba sejak 12 September 2023 hingga 21 Januari 2024 sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di Provin bhsi Sumatera Utara.


"Perintah Kapolda, ratakan tempat peredaran dan  Bandar Narkoba!," tegasnya. (Candra )

Komentar

Tampilkan

  • Perburuan Selama 4 Bulan Lebih, Poldasu Amankan 2.252 Jaringan Narkoba
  • 0

Terkini