Aktivitas Galian C ilegal di STM Hilir/ Photo:dil |
DELI SERDANG | buser-investigasi.com
Wilayah Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang khususnya Desa Tadukan Raga, Desa Lau Barus Baru dan Desa Limau Mungkur sepertinya hingga kini dinilai masih merupakan incaran dan pilihan salah satu lokasi bagi para pelaku usaha Galian C ilegal.
Keterangan dirangkum dari sejumlah sumber Rabu (10/1) disebutkan, tertujunya wilayah tersebut diduga selain prodak berupa matial tanah timbun diduga cukup bagus, pengoperasiannya pun terbilang aman terkendali.
Aksi penambangan disana sudah berlangsung dalam kurun waktu puluhan tahun lebih.
Lahan berbukit, kini telah berubah menjadi rata bahkan sebagain sudah ada yang menjadi kolam serta wadah lainnya.
Pernah dirazia pihak kepolisian diduga dampak akibat didemo masyarakat.
Sayangnya, razia disinyalir sebagai formalitas semata.
Pasalnya, jikalaupun ada penangkapan seperti alat berat (Beko), operator dan truk serta lapaknya dipasangi garis polisi, maka hal tersebut tidak akan berlangsung lama. Aksi penambangan Galian C ilegal kembali beroperasi beberapa saat kemudian.
"Bak ibarat kata sudah seperti surganya Galian C ilegal STM Hilir ini. Pengoperasiannya bebas aman terkendali. Berlangsung puluhan tahun. Kalaupun didemo masyarakat dan dirazia polisi, itu enggak akan berarti apa - apa. Besok - besok main lagi Galiannya", celoteh warga minta namanya tidak disebut di koran.(dil).