-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Usai Bantai Istri, Suami Coba Bunuh Diri Bacok Kepalanya Pakai Parang

Gimson Sitanggang, SE
Kamis, Januari 25, 2024, 16:48 WIB Last Updated 2024-01-25T09:48:53Z

Usai Bantai Istri, Suami Coba Bunuh Diri Bacok Kepalanya Pakai Parang 


SERGAI | buser-investigasi.com


KESAL karena dikatai pengangguran, seorang suami di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) tega menganiaya istrinya hingga luka parah. Melihat istrinya terkapar bersimbah darah, pelaku coba bunuh diri, membacok kepalanya sendiri dengan parang.


Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan didampingi PS Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk kepada wartawan menjelaskan, pelaku berinisial P (28) warga Desa bingkat, Kecamatan Pegajahan. Sementara yang jadi korban adalah istri pelaku berinisial MD (28). 


"Pelaku kita amankan usai melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri," ujar AKP JH Panjaitan, Selasa (23/1) sore.


Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (22/1) kemarin sekitar jam 07.30 WIB di Dusun XI, Desa Bingkat, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Sergai.


Kejadian berawal dari percekcokan keduanya karena suami tidak mempunyai pekerjaan tetap, sehingga perekonomian tidak stabil. Lalu pelaku yang tersinggung langsung menganiaya korban menggunakan balok.


"Sebelum terjadi penganiayaan, suami dan istri ini sempat cekcok mulut dan sering cekcok karena masalah ekonomi, berhubung karena suami tidak memiliki pekerjaan tetap. Dari percekcokan itu pelaku tersulut emosi dan langsung memukul korban menggunakan kayu balok," katanya.


"Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala. Kemudian tetangga yang mendengar keributan itu masuk ke rumah dan didapati korban terluka langsung membawa ke Klinik," ujarnya.


Usai melakukan aksinya, lanjutnya, pelaku melarikan diri dengan membawa parang dari rumahnya. Saat melarikan diri pelaku sempat membacokkan parang tersebut ke kepalanya sendiri dan melompat ke rawa-rawa yang dipenuhi lumpur.


"Jadi karena kesal dan menyesali perbuatan yang dilakukannya terhadap sang istri, pelaku ini membacok dirinya sendiri menggunakan parang yang dibawa dari rumahnya," ungkapnya.


Ia mengatakan, saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Sergai untuk pemeriksaan lebih lanjut.


"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat (2) undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya Sepuluh tahun," tutupnya. (hrp)

Komentar

Tampilkan

  • Usai Bantai Istri, Suami Coba Bunuh Diri Bacok Kepalanya Pakai Parang
  • 0

Terkini