2 Pria Ngaku Oknum Polisi, Aniaya Mahasiswa UINSU Ditangkap, 1 Kepala Desa di Deli Serdang |
MEDAN | buser-investigasi.com
Polisi akhirnya berhasil meringkus dua dari tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dialami AK (17) mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) yang terjadi, Jumat (23/2) lalu di Jalan TB Simatupang, Sunggal, persis di depan Rumah M Cabai Hijau.
Ironisnya, satu dari dua pelaku yang ditangkap polisi diketahui menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) berinisial AH di Kabupaten Deli Serdang.
"Dia (AH) memang Kepala Desa juga yang merampas HP saya, sedangkan pelaku M Ifandi itu yang mitting saya," ujar korban AK.
2 Pria Ngaku Oknum Polisi, Aniaya Mahasiswa UINSU Ditangkap, 1 Kepala Desa di Deli Serdang |
Tim kuasa hukum korban AK dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Muhammad Anggi Nasution SH kepada wartawan Selasa ( 27/2/24) mengapresiasi kerja cepat petugas Polsek Medan Sunggal yang telah mengamankan para pelaku.
“Kita perlu apresiasi kecepatan Polsek Medan Sunggal dalam mengeksekusi penegakkan hukum ini. Dan kita perlu kawal juga, bahwasanya korban ini adalah anak dibawah umur yang sepatutnya Polsek Sunggal harus bergerak cepat dan sudah mereka lakukan itu,” ujar Muhammad Anggi didampingi Richard Hutapea SH.
Lanjut Anggi menyebutkan proses peneggakkan hukum yang dialami korban harus berjalan hingga tuntas, sehingga citra Kepolisian khususnya Polsek Medan Sunggal tidak lagi buruk dimata masyarakat.
“Proses penegakkan hukum ini harus benar-benar selesai hingga akhir, jangan ada indikasi indikasi ataupun penggebosan sehingga menjadi kisruh didalam media sosial maupun media mainstream yang memperparah citra buruk pihak Kepolisian,” sebut Anggi sapaan akrab Muhammad Anggi Nasution seraya meminta masyarakat untuk ikut mengawasi proses penegakkan hukum pada kasus ini hingga korban memperoleh keadilan. (media)