-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Iklan

Komplotan Pelajar Pelaku Begal Ditangkap Pesta Sabu di Hotel

Gimson Sitanggang, SE
Kamis, Februari 22, 2024, 13:25 WIB Last Updated 2024-02-22T06:25:47Z
Komplotan Pelajar Pelaku Begal Ditangkap Pesta Sabu di Hotel

MEDAN | buser-investigasi.com


SEJUMLAH pelajar yang tergabung dalam geng motor ditangkap saat sedang pesta sabu di Hotel Lebana. Mereka diamankan karena terlibat kasus pembegalan seorang pengendara di Jalan Pertahanan, Medan. 


Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Marbun mengatakan ada enam pelaku yang diamankan. Di antaranya, untuk yang kelas 2 SMA, inisial SHR, AD, ZE, BR, dan MM. Sedangkan seorang pelaku lagi, sudah tidak sekolah, berinsial FA (20).


Komplotan Pelajar Pelaku Begal Ditangkap Pesta Sabu di Hotel

"Penangkapan ini berangkat dari laporan seorang warga yang diserang para pelaku. Kejadiannya Kamis (8/2/2024) sekitar jam 02.20 WIB," kata Teddy, Rabu (21/2).


Terkait kronologi kejadian, awalnya korban bersama seorang temannya sedang mengendarai sepeda motor dan melewati Jalan Pertahanan. Tiba-tiba ada enam orang muncul dari belakang korban dengan mengendarai sepeda motor.


Korban dihadang, dipukul hingga terjatuh di jalan. Para pelaku memukul korban menggunakan helm dan besi. Lalu, sepeda motor korban dibawa dan para pelaku melarikan diri. Dari situ lah, korban membuat laporan ke Polsek Medan Barat.


Kemudian, petugas melakukan proses penyelidikan di antaranya pemeriksaan saksi-saksi. Tak lama, petugas mendapatkan informasi rupanya para pelaku sedang berada di Hotel Labana yang berlokasi di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan.


"Setelah itu tim mengecek ke lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku. Untuk lima orang statusnya pelajar. Saat diinterogasi, rupanya si SHR ini yang berperan untuk mengajak para pelaku lain," sebutnya.


"Mereka ini geng motor. Hasil kejahatannya dipakai untuk pesta sabu di Hotel Labana itu. Tentu ini menjadi perhatian khusus kita. Mereka mengaku baru kali ini beraksi. Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHPidana," tutupnya. (*)

Komentar

Tampilkan

  • Komplotan Pelajar Pelaku Begal Ditangkap Pesta Sabu di Hotel
  • 0

Terkini

Topik Populer