-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilkada 2024

Gimson Sitanggang, SE
Rabu, Februari 28, 2024, 01:35 WIB Last Updated 2024-02-27T18:35:05Z
Yulianto Sudrajat.

MEDAN | buser-investigasi.com


KPU mulai melakukan tahapan Pilkada 2024. KPU membuka pendaftaran pemantau untuk Pilkada mulai hari ini.


"Jadi untuk pendaftaran pemantau pemilihan atau pemantau Pilkada ya ini, jadi untuk pemberitahuan dan pemantau pemilihan dilaksanakan dimulai hari ini 27 Februari sampai 16 November 2024," kata Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2).


Drajat mengatakan pendaftaran pemantau itu untuk mendapatkan akreditasi dari KPU. Nantinya, kata dia, untuk pemantau pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, akan diakreditasi oleh KPU provinsi, begitupun dengan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati akan diakreditasi oleh KPU kabupaten/kota.


"Pendaftaran akreditasi pemantauan pemilihan di dalam negeri mendaftar untuk mendapatkan akreditasi dari KPU provinsi, kabupaten/kota atau KPU RI," ujarnya.


"Jadi untuk akreditasi untuk pemantau pemilihan gubernur dan wakil gubernur itu dari KPU provinsi, berikutnya untuk pemantauan pemilihan bupati atau walkot akreditasinya di KPU kabupaten/kota," sambung dia.


Sementara itu, kata Drajat, untuk pemantau asing dapat mendaftar ke KPU RI. Namun, Drajat mengatakan pemantau asing harus memiliki rekomendasi dari kementerian terkait.


"Untuk pemantau pemilihan asing mendaftar ke KPU RI atas rekomendasi dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang luar negeri untuk mendapatkan akreditasi," tuturnya.(dts/mbc)

Komentar

Tampilkan

  • KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilkada 2024
  • 0

Terkini