-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Iklan

Mobil Jatuh ke Kolam, Pencuri Baseband Tower di Taput Ditangkap

Gimson Sitanggang, SE
Jumat, Februari 09, 2024, 01:03 WIB Last Updated 2024-02-08T18:03:42Z
pelaku saat diamankan

TAPUT | buser-investigasi.com


Sabar Parningotan Simatupang (35) ditangkap Polres Tapanuli Utara (Taput), karena mencuri 33 unit baseband tower milik PT Telkomsel. Sabar ditangkap usai mobil yang dikendarainya terjatuh ke kolam ikan setelah kejar-kejaran di jalan lintas Sumatera arah ke Kota Sibolga.


"Tersangka ditangkap di Desa Sibaragas, Kecamatan Pagaran, Taput, saat hendak melarikan diri setelah berhasil mencuri baseband tower milik PT Telkomsel di 2 tempat, yaitu di Kecamatan Sipahutar dan di desa Ranggit, Kecamatan Parmonangan," kata Kasi Humas Aiptu W. Baringbing, Kamis (8/1/2024).


Sabar sendiri merupakan warga Jalan Tambunan, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah. Dia ditangkap sekitar jam 07.00 WIB.


Kasus itu terungkap setelah polisi mendapat laporan dari pihak PT Telkomsel yang sedang melakukan monitoring di beberapa tower di Taput. Monitoring itu dilakukan setelah beberapa kali PT Telkomsel kehilangan baseband tower.


Pihak PT Telkomsel mengejar pelaku dari Desa Ranggigit di Taput. Sabar yang mengendarai mobil mengarahkan mobilnya menuju Sibolga.


Sabar dan pihak PT Telkomsel sempat kejar-kejaran di jalanan. Pihak PT Telkomsel kemudian menghubungi Polres Taput dan Polsek Siborongborong untuk melakukan pencegatan terhadap pelaku.


Mobil yang dikemudikan pelaku pun terjun ke kolam ikan yang ada di jalan. Saat itu pelaku sempat keluar dari mobilnya dan bersembunyi namun tim gabungan pun berhasil menemukannya.


Setelah pelaku diperiksa di Polres Taput, dirinya mengakui bahwa malam sebelum ditangkap dia sudah berhasil mengambil baseband tower milik PT Telkomsel di Kecamatan Sipahutar. Kurang puas, lalu dirinya mencari di tempat yang lain yaitu di desa Ranggitgit dan berhasil mengambil dari sana dan saat mau pulang lah di tangkap.


Sebelum tertangkap, tersangka juga mengakui sudah 5 kali beraksi di wilayah Taput. Mulai bulan Juni 2023 berhasil mengambil 5 unit baseband tower, pada bulan Agustus 2023, berhasil mengambil 8 unit, pada bulan Desember 2023 berhasil mengambil 9 buah. Pada Januari 2024 berhasil mengambil 5 buah dan yang terakhir Februari 2024 saat di tangkap berhasil 6 buah.


Total keseluruhan baseband Tower milik PT Telkomsel yang dicuri oleh tersangka sebanyak 33 buah.


Saat melakukan pencurian, tersangka bersama dengan 2 orang rekannya dari Sibolga yang berinisial A dan I. Namun yang terakhir kali saat ditangkap dirinya sendiri. Setiap melakukan pencurian tersangka selalu rental mobil untuk mempermudah perbuatanya.


Barang curian selama ini mereka jual ke Bekasi dengan harga Rp 1,5 juta per buah. Saat ini rekan pelaku dan penadahnya masih dalam penyelidikan, sedangkan pelaku masih diperiksa di Polres Taput untuk pengembangan. (*/dt)

Komentar

Tampilkan

  • Mobil Jatuh ke Kolam, Pencuri Baseband Tower di Taput Ditangkap
  • 0

Terkini

Topik Populer