-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Iklan

Modus Ngaku Polisi, Along Peras Warga Rp 3 Juta

Gimson Sitanggang, SE
Jumat, Februari 02, 2024, 01:52 WIB Last Updated 2024-02-01T18:52:35Z
Modus Ngaku Polisi, Along Peras Warga Rp 3 Juta

SIAK | buser-investigasi.com


Seorang pria di Siak bernama Alex Setiyawan alias Along (41) ditangkap gegara memeras pengendara sepeda motor Rp 3 juta. Modusnya pelaku mengaku polisi dan menuduh korban pakai sabu.


Kasus ini sendiri bermula saat korban yang merupakan kakak adik, Yosef dan Yusuf berangkat menuju Bunga Raya. Setiba di KM 11 Buatan, keduanya mengisi bahan bakar dan istirahat di pinggir jalan.


Saat duduk santai mengisap rokok, tiba-tiba datang seorang pria dengan sepeda motor. Pria tak dikenal itu langsung minta keduanya tiarap dan minta ditunjukkan isi paket sabu yang dibawa.


"Pelaku AS ini mengaku sebagai anggota kepolisian yang berdinas di Polsek Koto Gasib. Langsung meneriaki korban dan menyebut 'kalian tarok di mana sabunya, nyabu kalian kan'," terang Kasat Reskrim Polres Siak Iptu Tony Prawira saat dimintai konfirmasi, Kamis (/2/2024).


Melihat kedua korban ketakutan pelaku langsung menarik kunci motor dan minta keduanya jongkok. Bahkan pelaku turut menodongkan benda mirip senjata api ke kedua korban dan memukulnya.


Korban yang kebingungan mengaku tidak tahu soal keberadaan sabu. Tapi mereka terus dipaksa mengakui hingga akhirnya diborgol dan dibawa ke salah satu warung remang-remang.


"Di warung atau cafe ini mereka bertemu satu pelaku lainnya berinisial PT. Bahkan mereka terus diinterogasi seolah memiliki sabu hingga semua barang bawaan turut diperiksa," katanya.


Dalam pemeriksaan itulah pelaku dapat racun babi di dalam jok motor. Racun itu kemudian dijadikan dasar seolah korban melanggar aturan dan diancam pidana 3 tahun penjara.


Singkat cerita, dua pelaku meminta uang kepada korban Rp 3 juta. Jika tak diberi, pelaku memastikan akan membawa dua kakak beradik tersebut ke Mapolsek guna proses hukum.


"Korban yang diancam ketakutan. Mereka akhirnya menyerahkan uang Rp 3 juta dan setelah itu baru diperbolehkan pulang ke rumah. Setelah itulah korban melapor dan pelaku kami amankan," kata Tony.


Selanjutnya pada 31 Januari polisi dapat mengamankan pelaku Along di kafe yang dimaksud. Polisi juga mengamankan satu pucuk senjata api mainan yang dipakai untuk mengancam korban.


"Satu pelaku kami amankan dan pelaku lain berinisial PT masih kami kejar. Jadi memang modusnya ini mengaku polisi kemudian melakukan kekerasan kepada korban," kata Tony. (*/dt)

Komentar

Tampilkan

  • Modus Ngaku Polisi, Along Peras Warga Rp 3 Juta
  • 0

Terkini

Topik Populer