-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Iklan

Polsek Indrapura Bekuk Dua Pelaku Pengeroyokan

Gimson Sitanggang, SE
Jumat, Februari 09, 2024, 01:04 WIB Last Updated 2024-02-08T18:04:49Z
Polsek Indrapura Bekuk Dua Pelaku Pengeroyokan

BATUBARA | buser-investigasi.com


Dua pelaku pengeroyokan ditangkap Petugas Unit Reskrim Polsek Indrapura di rumah salah seorang pelaku inisial Sy pada Kamis (8/2/24).


Kedua pelaku yakni Sy (21) dan TP (26) warga Dusun II Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.


Kedua pelaku melakukan pengroyokan terhadap korban Darmawan (21) warga Dusun  III Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.


Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP AH Sagala mengatakan korban Darmawan dua kali dianiaya pelaku yakni pada Sabtu (20/1/24) sekira jam 23.00 WIB dan Senin (22/1/24) sekira jam 03.00 WIB.


“Penganiayaan pertama terjadi hanya karena korban yang sedang berjalan dengan temannya di Jalinsum Desa Sipare-pare dengan suara pelan menyindir dua teman tersangka. Saat itu, dua teman tersangka mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk,” beber Sagala.


Ternyata sindiran tersebut didengar Puput, salah seorang teman tersangka. Puput dan teman yang diboncengnya berbalik arah menemui Darmawan dan temannya. Puput langsung memukul Darmawan kemudian tancap gas meninggalkan korban.Dua hari kemudian saat Darmawan hendak melayat di Dusun II Mawar Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih tiba-tiba Puput dan teman-temannya menyetop sepeda motor yang dikendarai korban.


Setelah berhenti, Puput menunjuk korban kepada teman-temannya “ini orangnya”.  Mendengar itu, salah seorang teman Puput langsung mencekik leher korban. Sedangkan teman-temannya yang lain memukuli korban hingga babak belur.


Setelah menghajar Darmawan, Puput dan teman-temannya meninggalkan korban di  tempat kejadian. Keesokan harinya, Darmawan membuat laporan pengaduan tindak penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan Puput dan teman-temannya ke Polsek Indrapura.


Setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran, akhirnya petugas Unit Reskrim Polsek Indrapura menerima informasi keberadaan tersangka disebuah rumah di Dusun II Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih, Kamis (8/2/24) sekira jam 12.30 WIB.


Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Indrapura Ipda Ade Masri langsung meluncur ke lokasi. Di lokasi, petugas menemukan kedua tersangka sedangkan Puput tidak diketahui keberadaannya.


Saat diinterogasi, keduanya mengakui perbuatannya ikut menganiaya Darmawan. Atas pengakuan tersebut, petugas melakukan penangkapan dan memboyong ke Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut. (*/hm)

Komentar

Tampilkan

  • Polsek Indrapura Bekuk Dua Pelaku Pengeroyokan
  • 0

Terkini

Topik Populer