Saat diamankan |
PATUMBAK | buser-investigasi.com
Pencurian kereta yang terekam CCTV di kawasan Desa Patumbak, akhirnya terbongkar. Pelakunya ditangkap setelah dua bulan melakukan pencurian kereta Beat dari depan rumah korban nya, Katim, Selasa (12/3).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba mengatakan ASJ ditangkap sekira jam 13.00 WIB, dimana saat itu petugas Polsek Patumbak mendapatkan informasi dari warga keberadaan tersangka berinisial ASJ alias A (32).
“Petugas ke lokasi dan mendapati pelaku sedang duduk di teras. Lalu diinterogasi dan pelaku mengakui bahwa kereta telah dijual bersama satu orang temannya,” ujar Jama, Jumat (15/3).
Mantan Kanit 5 Subdit 3 Dit Reskrimum Polda Sumut itu mengatakan pengakuan pelaku dari hasil penjualan keretanya pelaku untuk membeli baju dan bermain judi. “ASG mendapatkan uang atas penjualan kereta sebesar Rp1,5 juta dan dia membeli baju dengan harga Rp100 ribu dan sisa uangnya dipakai untuk judi,” tuturnya.
Pencurian nya terjadi Sabtu (20/1) sekira jam 15.45 WIB di Jalan Pertahanan Pasar 2 Kecamatan Patumbak.
“Kronologinya korban dihubungi istrinya, bahwa kereta Beat telah hilang. Korban memarkirkan kereta dengan keadaan kunci stang di depan rumahnya,” sebutnya.
Kemudian korban melihat CCTV yang mana ternyata pelaku pencurian tersebut ternyata ASJ.
“Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp9 juta. Modus tersangka memakai kunci palsu,” ungkapnya.
Sementara itu, rekanan ASJ kini masih dalam proses pengejaran. “Pelaku satu lagi masih dalam pengejaran,” pungkasnya.(mis)