Demo Minta Bebaskan Ketua Adat Simalungun di Mapolda Sumut Ricuh |
MEDAN | buser-investigasi.com
Massa aksi yang menuntut Ketua Komunitas MA Ompu Umbak Siallagan, Sorbatua Siallagan (65) dibebaskan sempat ricuh dengan petugas kepolisian di Polda Sumut, Senin (25/3).
Ketua Pengurus Harian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Jhontoni Tarihoran mengatakan awalnya ada sejumlah perwakilan massa aksi yang masuk ke dalam Polda Sumut. Perwakilan itu awalnya direncanakan akan melakukan audiensi dengan pihak Polda Sumut.
Namun, dia mengatakan, perwakilan massa itu tidak melakukan audiensi, tetapi hanya diberikan ruang untuk membesuk Sorbatua Siallagan di tahanan.
"Tidak audiensi dengan utusan kita, mereka dikasih ruang hanya untuk ketemu Pak Sorbatua Siallagan. Tidak ada dialog terkait tuntutan kita ke Polda, dia hanya masuk untuk membesuk, untuk memastikan keadaanya sehat, sudah bertemu tadi utusan beberapa orang termasuk istri dan anak pak Sorbatua," kata Jhontoni usai aksi.
Dia menyebut tuntutan mereka agar Sorbatua Siallagan dibebaskan, tidak terwujud. Pihaknya berencana akan kembali menggelar aksi dengan tuntutan yang sama.
"Pembebasan yang kita tuntut itu tidak direspons oleh Polda. Sepertinya ini kuat sekali dorongan dari pihak perusahaan (PT TPL) untuk tidak membebaskan pak Sorbatua Siallagan. Melihat dua kali aksi ini, Polda anggap remeh dan tidak peduli, kita akan mengonsolidasi diri untuk kemudian akan turun aksi dan kita akan berkoordinasi lebih luas supaya aksinya juga lebih banyak orang," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, masyarakat dan sejumlah mahasiswa menggelar aksi di Polda Sumut, menuntut pihak kepolisian membebaskan Sorbatua Siallagan. Mereka telah tiba di Polda Sumut sejak sekitar jam 10.00 WIB. Ada puluhan orang masyarakat adat dan mahasiswa yang hadir. Aksi ini juga sempat ricuh.
Saat itu, mahasiswa dan masyarakat telah berada di dalam Polda Sumut, di dekat pintu gerbang yang telah dibuka. Di hadapan mereka ada petugas kepolisian yang telah berbaris menahan massa.
Awalnya, Kayanma Polda Sumut AKBP Reza P Lubis berbicara di samping mobil pengeras suara. Dia meminta massa aksi untuk mundur dan membubarkan diri. Reza menyebut bahwa massa tidak memiliki izin aksi.
"Kami minta segera membubarkan diri, karena tidak izin, kalian tidak memiliki izin unjuk rasa di Polda Sumut ini," kata Reza.
Reza juga menyampaikan bahwa prosedur penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian kepada Sorbatua Siallagan sudah tepat. Perwira menengah Polri itu juga menyampaikan bahwa massa tidak mau saat diajak untuk beraudiensi.
Untuk diketahui, alasan massa tidak mau beraudiensi dengan pihak Polda Sumut, karena pihak kepolisian meminta yang beraudiensi hanya perwakilan massa saja. Sementara massa aksi meminta Kapolda Sumut yang turun langsung menemui mereka.
"Teman-teman sudah kami fasilitasi untuk bernegosiasi dengan kami, rekan-rekan tidak mau, kami tidak tahu maunya apa. Kami minta kepada perwakilan untuk bisa hadir menyampaikan aspirasinya, kalian tidak mau. Penangkapan yang dilakukan oleh krimsus Polda Sumut sudah profesional, apabila saudara saudara keberatan silakan ajukan keberatan," ujarnya.
Lalu, Reza pun meminta para massa untuk mundur dan keluar dari batas gerbang, tetapi massa menolak.
"Keluar keluar, kami minta di luar, di luar," ujar Reza kepada massa aksi.
Setelah itu, pihak kepolisian mencoba menggeser massa ke luar. Namun, aksi itu mendapat perlawanan dari massa aksi. Pada akhirnya, terjadi aksi dorong-dorongan.
Massa tetap memilih bertahan di lokasi, sedangkan pihak kepolisian berupaya untuk mengeluarkan massa aksi. Ada juga sejumlah ibu dan bapak yang juga ikut terlibat dalam kericuhan itu. Hampir 10 menit aksi dorong-dorongan itu terjadi. (*/dt)