Duh! Gegara Tunggak SPP Siswi SMAN di Labuhanbatu Dikeluarkan |
LABUHANBATU | buser-investigasi.com
Seorang siswi dikeluarkan pihak SMA Negeri 1 Panai Hilir di Kabupaten Labuhanbatu, karena menunggak SPP selama tiga bulan heboh di media sosial. Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut pun menjelaskan soal hal itu.
Dalam unggahan yang dilihat, Senin (4/3/2024), terlihat seorang siswi berada di depan gerbang sekolah. Disebutkan jika siswi itu dikeluarkan dari sekolah karena tidak mampu tiga bulan.
"Ini seorang siswi yang dikeluarkan dari sekolah SMAN 1 Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu, gara-gara tidak mampu membayar SPP selama 3 bulan dan baju olahraga" demikian tertulis di unggahan itu.
Dijelaskan juga, jika orang tua siswi tersebut meminta agar anaknya tetap bisa bersekolah ke kepala sekolah. Namun permintaan tersebut tidak digubris.
"Ibunya bermohon agar anaknya tidak dikeluarkan dari sekolah dan meminta kebijaksanaan kepala sekolah tapi tidak ditanggapi," sambungnya.
Kabid SMA Dinas Pendidikan Sumut M Basir Hasibuan mengatakan, jika siswa tersebut sudah kembali bersekolah pada Jumat (1/3). Hal itu setelah dia menelpon Kepala Cabang (Kacab) Dinas Pendidikan di sana dan kepala sekolah.
"Begitu kita dapat info, malam Jum'at langsung kita hubungi Kacab dan Kepsek nelpon saya, besoknya Jumat sudah kembali masuk," sebut M Basir Hasibuan.
Terkait dengan uang SPP siswi tersebut ke depannya, Basir mengaku belum mengetahui informasi lengkapnya. Namun dia memastikan akan gratis jika siswi tersebut merupakan anak miskin dengan PIP maupun PKH.
"Untuk SPP saya belum dapat, tapi jika beliau anak miskin ada PIP dan PKH, saya bisa jaminkan gratis," tutupnya. (*)