Pria di Medan Ngaku Diperas Polisi Rp 30 Juta |
MEDAN | buser-investigasi.com
Binsar (28) warga Kota Medan mengaku menjadi korban pemerasan oleh sejumlah pria mengaku dari polisi. Binsar mengaku dia diperas Rp 30 juta atas tuduhan kepemilikan narkoba.
Binsar mengatakan, kejadian itu terjadi ketika dia berada di dalam kamar hotel yang terletak di Jalan Putri Hijau, Medan, pada Minggu (10/3) sekitar jam 16.00 WIB. Mulanya ia diundang temannya inisial BD (waria) untuk bertemu di dalam kamar hotel sekitar jam 06.00 WIB.
"Sesampainya di kamar hotel, tiba-tiba datang sekitar 8 orang yang mengaku dari Polda Sumut. Itu 6 pria dan 2 wanita. Mereka langsung mengarahkan kamera HP ke narkoba jenis sabu yang rupanya ada di dalam kamar itu tapi saya tidak tahu," kata Binsar kepada wartawan, Rabu (13/3/2024).
Binsar mengatakan dirinya dijebak karena tidak tahu menahu apa pun terkait narkoba yang ada di dalam hotel. Kemudian, ia diperiksa tetapi tidak ditemukan apa-apa.
Selanjutnya para pelaku menyuruh korban untuk menghubungi orang tuanya agar memberi uang tebusan Rp 35 juta. Ancamannya, kalau uang itu tidak diberikan, korban akan dibawa ke Polrestabes Medan dan Polda Sumut.
"Saya telepon orang tua tapi tidak mau. Lalu, saya menghubungi kakak yang ada di Medan. Terakhir, kakak saya disuruh untuk berjumpa di warkop depan Kodam I/BB. Singkat cerita, kakak saya datang dan mentransfer uang Rp 30 juta ke rekening atas nama Dara Jelita," ujarnya.
Setelah itu, ia pun dilepaskan dan para pelaku melarikan diri. Berangkat dari situ lah, ia membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan nomor: STTLP/B/767/III/2024/SPKT Restabes Medan/Polda Sumut.
"Harapan saya, laporan ini dapat diproses sehingga para pelaku dapat ditangkap dan tidak memakan korban lainnya," tutupnya. (*)