SMKN 3 Pematangsiantar. |
SIANTAR | buser-investigasi.com
Selain mendapatkan bantuan operasional sekolah (BOS), siswa SMKN 3 Pematangsiantar jalan Siantar-Medan Kecamatan Tapian Dolok, masih juga dikutip uang komite per bulannya.
Salah satu fungsi dan tujuan pengutipan uang komite yaitu untuk pembiayaan operasional sekolah dan salah satunya penggajian guru honorer di sekolah tersebut.
Menurut wali siswa, mengatakan seharusnya biaya penggajian guru honor ditampung dalam alokasi dana BOS. "Mestinya untuk biaya penggajian guru honor kan sudah ditampung dalam alokasi dana BOS tiap tahap pencairannya dan jumlahnya pun cukup besar, sampai ratusan juta," bilang salah seorang wali siswa, terang nya.
Nah dengan alokasi penggajian guru honor dari anggaran dana BOS, maka selayak dan sebaiknya uang komite dapat dikurangi. "Yang besar itu kan salah satunya untuk biaya gaji guru Honor jadi sebaiknya uang komite dapat dikurangi karena gaji Honor sudah ditampung dalam dana BOS," katanya lagi.
Sementara Kepsek SMKN 3 Pematang Siantar Nurmaulita SPd, dikonfirmasi wartawan bungkam, terkait alokasi dana BOS penggajian guru honor yang dianggarkan pada pencairan tahun 2023 lalu.
Diketahui pencairan tahap I dana BOS tahun 2023 SMKN 3 Pematang Siantar menganggarkan penggajian guru Honor sebesar Rp146.340.000. Sedang di pencairan tahap II dana BOS tahun 2023, sekolah tersebut menggelontorkan Rp152.460.000 untuk gaji honor.
Nurmiati SPd sendiri hingga saat ini belum bersedia memberikan keterangan terkait penggajian guru honor di sekolahnya yang diambil dari dua sumber.(m24J)