Usai Nyabu & Berhubungan Intim, Janda Tewas Disiksa Kekasih |
MEDAN | buser-investigasi.com
Ridwan Nasution alias Ridho (45) ditangkap usai membunuh pacarnya Melani Sitompul (46) di rumah pelaku. Sebelum kejadian itu, korban dan pelaku sempat mengonsumsi sabu-sabu dan melakukan hubungan intim.
Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Marbun mengatakan kejadian itu berawal pada Selasa (23/4) sekira jam 19.00 WIB. Saat itu, korban mendatangi rumah pelaku di Jalan Karya, Kecamatan Medan Barat.
Setibanya di rumah tersebut, korban dan pelaku mengonsumsi sabu-sabu. Selain itu, mereka juga melakukan hubungan intim. "Mereka berpacaran. (Korban) datang dan mereka menggunakan sabu-sabu dan melakukan hubungan (intim)," kata Teddy saat konferensi pers, Jumat (26/4/2024).
Setelah berhubungan badan, pelaku merasakan sakit di bagian kemaluannya. Lalu, pelaku memukul bagian wajah korban sebanyak empat kali. Usai dipukul, korban menangis, sedangkan pelaku pergi tidur.
Kemudian, keesokan harinya sekira jam 02.00 WIB, pelaku bangun dan mengajak korban makan. Setelah makan, keduanya kembali terlibat cekcok. Setelah itu, pelaku menampar wajah korban sebanyak dua kali. Lagi-lagi, korban pun menangis. Namun, saat itu, pelaku tidak menghiraukannya dan kembali pergi tidur.
"Lalu, jam 12 siang bangun lagi, tersangka ini tidak ada pekerjaan, pengangguran. Jam 12 bangun, melihat korban tidur di samping, dan melakukan penganiayaan lagi terhadap korban dan berulang kali," sebutnya.
Kemudian sekira jam 15.30 WIB, pelaku kembali bangun dari tidurnya. Saat itu, pelaku melihat korban duduk di lantai dekat dinding.
Lalu, pelaku langsung berdiri dan menendang bagian kepala korban hingga membentur dinding. Korban pun menunduk setelah ditendang pelaku. Melihat korban menunduk, pelaku lalu menendang bagian leher korban, sehingga kepala korban terbentur ke lantai.
Saat itu, warga sempat mendengar jeritan korban. Selang beberapa waktu, pelaku melihat kaki korban pucat dan detak jantungnya berhenti.
"Jam 19.30 WIB, beberapa warga menggedor rumah tersangka. Tersangka ini berupaya melarikan diri dengan cara menjebol atap rumahnya," sebutnya.
Atas kejadian itu, kakak korban membuat laporan ke polsek. Pihak kepolisian bersama pemerintah setempat lalu mencari keberadaan pelaku hingga akhirnya mengamankan pelaku lima jam setelahnya.
"Polsek dibantu oleh muspika dan tim gabungan melakukan penyelidikan dan dalam waktu lima jam pelaku ini berhasil ditemukan di perumahan kosong di Perumahan Pondok Surya. Lalu diamankan ke polsek dan dilakukan pemeriksaan," kata Teddy.
Kapolsek Medan Barat Kompol Rosa Piliang mengatakan ditemukan memar di bagian tangan dan kaki korban. Selain itu, ditemukan retak pada bagian kepala korban.
"Untuk luka yang terjadi pada korban, dari hasil autopsi dan pemeriksaan inafis, terdapat luka lebam di belakang kepala. Kemudian, kepalanya akibat dari benturan itu terjadi retak, tangan memar, kaki memar. Tidak ditemukan luka sayatan," kata Rosa saat konferensi pers itu.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap R di rumah kosong di Komplek Pondok Surya, Kota Medan.
"Pelaku yang membunuh teman wanitanya ditangkap tadi malam saat bersembunyi di dalam rumah kosong," kata Rosa Piliang, Kamis (25/4).
Warga sekitar bernama Tina mendengar suara korban berteriak minta tolong dari rumah pelaku pada Rabu (24/4) sore. Tina lalu memanggil sejumlah orang untuk mengecek suara tersebut.
"Tadi awalnya korban ini berteriak minta tolong. Terus saya panggil lah pemuda di seberang untuk membantu mengecek," kata Tina saat diwawancarai di lokasi Rabu (24/4) malam.
Setelah berada di depan rumah pelaku, dia bersama warga memutuskan mendobrak pintu. Mereka pun digegerkan dengan kondisi korban yang telah tewas di dalam kamar.
"Korban meninggal dengan posisi meringkuk di dalam kamar. Ada sejumlah luka lebam di tubuhnya. Bahkan ada luka sayatan," ujarnya.
Tina menyebut saat itu warga masih sempat melihat pelaku di dalam rumah. Akan tetapi, tak lama kemudian pelqku melarikan diri lewat belakang rumahnya. (*/rn)