-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Nataru PU

Iklan Nataru PU

Iklan Nataru PU

Iklan Nataru PU

Iklan

11 Tahun Permasalahan Polemik Apartement Malioboro City,Pemda Sleman Dinilai Kurang Serius Dan Lamban

Gimson Sitanggang, SE
Selasa, Mei 21, 2024, 05:31 WIB Last Updated 2024-05-20T22:31:42Z
 11 Tahun Permasalahan Polemik Apartement Malioboro City,Pemda Sleman Dinilai Kurang Serius Dan Lamban 

Sleman - buserinvestigasi.com|  Beberapa penghuni dan pemilik Apartemen Malioboro City menggelar audiensi bersama Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman, dilanjutkan audiensi dengan Pemda Sleman yang diwakili oleh Asekda 2, Haris Martapa bertempat diruang Sekda Kamis, (16/05/2024).


Dalam pertemuan audiensi tersebut, beberapa perwakilan pemilik dan penghuni Apartement Malioboro City keluhkan terkait lambannya penanganan yang dilakukan oleh Pemda Sleman, masalah kepengurusan perijinan. Seperti diketahui sudah 11 tahun permasalahan ini berjalan, namun sampai dengan hari ini belum juga ada titik terang. 

 11 Tahun Permasalahan Polemik Apartement Malioboro City,Pemda Sleman Dinilai Kurang Serius Dan Lamban 


Selaku Tim Kuasa dari para penghuni dan pemilik Apartement Malioboro City Budijono kepada awak media buserinvestigasi mengatakan, menurut saya dari hasil pertemuan tadi di DPUPKP, kalau dibilang memuaskan saya belum puas,

cukup ada sedikit harapan.Karena semua itu yang dibahas hanyalah teori.


"Kita ini butuh action, butuh aksi nyata. Cuma ya memang ada sedikit harapan. Coba kita lihat apakah yang disampaikan dalam DPUPKP itu benar bisa terwujud apa ga realisasinya," ujarnya 


Budijono menjelaskan, disini kita butuh peran serta pemerintah untuk mengawal atau mengatasi bukan berarti hanya dilihat aja, salah benar gak ngurus .Tapi kalo misalnya keluar dari jalur yaa harus diluruskan,dan jika terlalu lambat dari waktu ya dikejar.


"Kita berharap tadi janjinya perkiraan 6 juni 2024 mudah mudahan dah selesai semua, kita apresiasi janji itu,coba nanti kita buktikan terwujud engga ,"katanya usai audiensi.


Budijono menandaskan , kalo pengembang ini memang dari awal sudah ada indikasi ke arah sana, bukan untuk bermain jujur .cara caranya memang juga seperti itulah. cara mafia.(mafia Tanah). 


"Hanya yang tau jawabannya hanya yang bersangkutan dengan Tuhan. Yang jadi masalah kenapa pemkab kok tidak tahu wong setiap hari mereka yang mengawasi. Yang kita kejar tanggung jawab dari pemerintah,"tandas Budijono 

.

Saya sangat menyayangkan kenapa pada saat itu pemda dengan gampangnya meloloskan bangunan tersebut , apalagi letaknya di pinggir jalan nasional yang sangat mentereng, jalan masuk arah ke jogja. Kenapa tidak tau kalo ada apartemen bermasalah di sana,"

tandasnya. 


Dalam waktu 11 tahun kita tidak ada yang berharap, serta belum keluar juga surat suratnya, bahkan mungkin lebih dari sepuluh pemilik yang ada di apartement itu sudah meninggal, dan sekarang ini kita baru proses ganti nama semua. Mereka yang meninggal, digantikan ahli warisnya siapa? dan untuk mengurus sampai AJB bisa terwujud.


"Seharusnya dari awal kalo memang perijinan diurus dengan benar dan semua aturan di terapkan, tidak akan ada kasus seperti ini, semua akan menerima SHM dan SRS pada waktunya, kami juga sebelumnya tidak tau kalo tanah ini bermasalah,"


Terkait unggahan disalah satu medsos (media sosial) yang justru menyalahkan dan menyudutkan para pembeli apartemen Malioboro City dengan bahasanya yang mengatakan "Para pembeli apartemen Malioboro City yang bermasalah dibohongi pengembang, mereka komplain ke Pemkab Sleman", tegas Budijono 


Budijono mengungkapkan , terkait dengan unggahan di salah satu medsos, kita akan gugat mereka secara UU ITE. Karena itu menyebarkan Hoax. Mereka akan kita laporkan ke Polda .Disini kita luruskan bahwa semua yang ada di Indonesia, bangunan apapun itu di atur oleh pemkab setempat.


"Disini kita tegaskan bahwa kita tidak menuntut pemerintah untuk mengganti rugi, kita hanya meminta agar pemerintah membantu menyelesaikan semua perijinan kita yang mangkrak, yang dimana notabene pemerintah harus bertanggung jawab dari awal perijinan itu sudah tidak beres," tandasnya. 


Sementara itu, Asisten Sekda (Asek 2) Pemda Sleman, Haris Martapa menyampaikan segera akan mempertemukan MNC dengan para pemilik apartemen Malioboro City.


"Segera kami akan memediasi keduanya antara pihak MNC dengan para pemilik Apartemen Malioboro City," paparnya.(*/Rj)

Komentar

Tampilkan

  • 11 Tahun Permasalahan Polemik Apartement Malioboro City,Pemda Sleman Dinilai Kurang Serius Dan Lamban
  • 0

Terkini

Topik Populer