-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Nataru PU

Iklan Nataru PU

Iklan Nataru PU

Iklan Nataru PU

Iklan

Agak Lain! Awalnya Diundang Liputan, Ujungnya Dimintai Menjadi Saksi ke Penyidik

Gimson Sitanggang, SE
Rabu, Mei 29, 2024, 17:37 WIB Last Updated 2024-05-29T10:37:19Z

Adil Simarmata dan kutua COJ Heri Siswoyo saat diwawancarai 

LlLUBUK PAKAM | buser-investigasi.com

Adil Simarmata, warga Desa Negara kecamatan STM Hilir kabupaten Deli Serdang, Rabu (28/5) pagi mendatangi Mapolresta Deli Serdang.


Keterangan dihimpun menyebutkan, kedatangan pria berdarah batak tersebut tidak lain dan tidak bukan yakni guna menghadiri undangan wawancara klarifikasi perkara yang disampaikan pihak penyidik Polresta Deli Serdang melalui sepucuk surat beberapa hari lalu.


Dalam isi surat dimaksud dijelaskan, Simarmata yang juga berprofesi sebagai wartawan surat kabar terbitan Medan Sumatera Utara tersebut diminta hadir untuk memberi keterangan terkait adanya dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 Jo 351 KUHpidana atas nama korban atau pelapor inisial SS warga Desa Negara Beringin kecamatan STM Hilir yang terjadi pada Selasa (7/5/2024) dengan TKP Dusun Tungkusan Desa Tadukan Raga STM Hilir kabupaten Deli Serdang.


Diungkapkan Simarmata yang nota benenya adalah merupakan wartawan sebuah surat kabar terbitan Medan Sumatera Utara tersebut, pada penyampaiannya kepada penyidik, dirinya tidak mengetahui dengan persis adanya dugaan kasus penganiayaan dimaksud.


"Saya sudah memenuhi undangan wawancara klarifikasi perkara yang disampaikan pihak penyidik Polresta Deli Serdang beberapa hari lalu. Dan sudah memberikan penjelasan apa yang saya lihat serta saya ketahui. Sedikit bingung, karena dalam surat hal mediasi itu tertulis TKP adalah Dusun Tungkusan Desa Tadukan Raga. Setau saya pada Selasa (7/5/2024), di Desa Tadukan Raga tidak ada riak - riak warga. Tapi kalau di Desa Lau Barus Baru, ada. Tapi sudahlah. Mungkin ada kesalahan dalam penulisan", jelas Simarmata kepada sejumlah wartawan ditemui di Mapolresta Deli Serdang usai keluar dari ruang penyidik.


Lebih jauh di beberkan Simarmata jurnalis yang tergabung di group

 wartawan COJ indonesia itu, dirinya tidak memungkiri kalau pada Selasa (7/5/2024) ada melerai oknum inisial SS yang tengah dibentak - bentak dengan kata - kata " Pergi Kau Dari Sini" oleh warga petani dengan TKP sesuai keterangan warga yakni Desa Lau Barus Baru.


Ceritanya, sebelum kejadian, Simarmata mendapat pesan WhatsApp (WA) salah seorang oknum Kades di kecamatan STM Hilir berinisial R agar datang datang ke TKP. Sayangnya, saat ditanya ada keperluan apa, R menyebut kalau nanti di TKP lah ada jawabannya.


Singkat cerita, mendapat info, naluri sebagai seorang Jurnalis akan mendapat berita, terlebih lagi pada Senin (6/5/2024) Simarmata ada merilis pemberitaan terkait adanya perusakan kebun ubi di lokasi serupa, dirinya pun langsung menuju TKP yang disebutkan R. 


Tiba di TKP, benar saja R sudah berada disana. Selain itu, puluhan warga petani pun juga tampak berkumpul disana dengan situasi adem - adem saja.


Selanjutnya, selang sekira 30 menit kemudian, situasi berubah. Terdengar suara hiruk pikuk.


Detik berikutnya, Tak mau kehilangan momen berharga, Simarmata yang kala itu duduk dan tengah melakukan upaya mencari dan mendapat info guna bahan pemberitaan, bergegas menuju suara hiruk pikuk yang diperkirakan berjarak puluhan meter lebih.


Tiba di tempat hiruk pikuk, Simarmata pun kaget bukan kepalang. Ternyata, hiruk pikuk itu warga yang sedang mengusir Oknum SS.


Meski kaget namun yakin situasi tidak terlalu barbahaya, Simarmata mencoba melerai dan meredam situasi oknum SS yang sedang dibentak - bentak dengan kata - kata "Pigi Kau Dari Sini" oleh warga petani dengan mendorong dan menggiring oknum SSe menjauh dari TKP.


Sebelumnya diberitakan, Senin (6/5/2024) pag, ratusan warga berhamburan ke sebuah lokasi perladangan terletak di Desa Lau Barus Baru Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang.


Peristiwa yang mengbohkan itu bermula lantaran adanya tanaman ubi (Singkong) milik warga yang diperkirakan dirusak menggunakan ekcavator.


Ramdhani alias Iik, warga Desa Tadukan Raga mengaku joinan pemilik tanaman yang dirusak menjelaskan, tanaman ubi tersebut diketahui telah dirusak pada Minggu sore.


Atas kejadian tersebut, Iik kemudian menyampaikan peristiwa yang menimpanya kepada Adi Tobing rekan joinnya.


Selanjutnya, atas rasa solidaritas, ratusan warga lainnya yang mendengar kejadian yang menimpa Iik, tanpa dikomando, berbondong - bondong turun ke TKP.


Di TKP, warga yang sudah meluap amarahnya, hanya mendapati tanaman singkong/ubi kayu yang sudah luluh lantak.(w2n/erwin).

Komentar

Tampilkan

  • Agak Lain! Awalnya Diundang Liputan, Ujungnya Dimintai Menjadi Saksi ke Penyidik
  • 0

Terkini

Topik Populer