Eks Karyawan PT Primisima Menagih Janji Karena Hak Belum Juga Dibayarkan |
Sleman-buserinvestigasi.com
Eks Karyawan PT Primisima Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta ( DIY ) akan menuntut hak hak tunggakan gaji mereka,serta pesangon yang belum dibayarkan
"Para karyawan ini meminta kejelasan dari pihak manajemen PT Primisima yang terkesan ingkarjanji, terkait honor yang belum dibayarkan sampai dengan saat ini,"ungkap Dani Eko Wiyono Koordinator Pos Pengaduan Rakyat (Pos Pera) Sekaligus Pendamping Hukum X PT Primisima kepada buserinvestigasi
pada Minggu, (26/5/2024)
Dani menambahkan, dimana sebelumnya PT Primisima berjanji akan membayarkan semua hak-hak karyawan yang sudah disepakati per tanggal 6 Maret 2024 dengan nomor kesepakatannya adalah 084 a/b/2024.
"Sebelumnya mereka berjanji akan membayarkannya di setiap tanggal 6 pada setiap bulannya dibayarkan, tapi ditanggal 6 Mei belum juga terlaksana," ujar Dani
Lanjutnya, sebelumnya sudah kita berikan toleransi sampai akhir bulan Mei.terserah itu bisa dicicil mau seberapa jumlahnya yang akan dicicil yang penting genap Sesuai dengan kesepakatan,
"Kita juga gak tau bagaimana hasilnya di bulan Juni tanggal 6 nanti, yang pasti kita menuntut dan menagih janji mereka,"Tegas Dani.
Lebih lanjut, Pada Pembayaran pertama di tanggal 06/4/2024
Pihak manajemen sudah lakukan pembayaran.Namun pada bulan Mei ini belum juga ada pembayaran,dan tidak ada informasi apapun untuk PT primisima. Ungkapnya kepada Buser investigasi
"Kembali kami akan memberikan teguran kepada PT primisima pada tanggal 29 Mei 2024,paparnya
Saat dimintai keterangan,Rino selaku koordinator mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan kelonggaran waktu sesuai dengan kesepakatan yang sebelumnya telah disepakati.
"Namun sampai dengan saat ini belum juga ada kejelasan dari pihak manajemen,"ucap Rino.(*/Raja)