-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kasus Penggelembungan Suara Pileg 2024, 3 Anggota PPK Medan Timur Ditetapkan Sebagai Tersangka

Gimson Sitanggang, SE
11 Mei 2024, 15:16 WIB Last Updated 2024-05-11T08:16:26Z
Kasus Penggelembungan Suara Pileg 2024, 3 Anggota PPK Medan Timur Ditetapkan Sebagai Tersangka

MEDAN | buser-investigasi.com

Polisi menetapkan tiga anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Timur sebagai tersangka kasus dugaan penggelembungan suara di Pemilu 2024. Polisi pun telah menyerahkan berkas perkara dan para tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.


"Iya benar, kami telah menerima penyerahan berkas perkara 3 anggota PPK Medan Timur yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Polrestabes Medan pada Rabu (8/5/2024)," kata Kajari Medan Muttaqin Harahap kepada detikSumut, Jumat (10/5).


Diketahui, ketiga tersangka bernama Muhammad Rachwi Ritonga (28), Junaidi Machmud (48), dan Abdilla Syadzaly Barrah Hutasuhut (25). Ada pun kasus ini berangkat dari laporan Bawaslu Kota Medan ke Polrestabes Medan.


"Para tersangka ini tersandung perkara (dugaan) pelanggaran pada Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, yakni penggelembungan suara dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Buruh ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 51 suara di Kecamatan Medan Timur," ujarnya.


Berangkat dari situ, para tersangka melanggar Pasal 520 Subs Pasal 532 Subs Pasal 535 Subs Pasal 551 Subs Pasal 505 UU RI Nomor 7 Tahun 2023.


Kini, ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan. Ke depan, pihaknya akan melimpahkan berkas perkara para tersangka ke Pengadilan Negeri (PN) Medan yang rencananya dilaksanakan pada Senin (13/5/2024).


Terkait dengan hal penyerahan berkas perkara dan para tersangka pun dibenarkan oleh Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu Nizar Nasuiton. "Benar, berkas dan ketiga tersangka sudah diserahkan ke Kejari Medan," ucapnya. (*/Media)

Komentar

Tampilkan

  • Kasus Penggelembungan Suara Pileg 2024, 3 Anggota PPK Medan Timur Ditetapkan Sebagai Tersangka
  • 0

Terkini