-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Mayday, Korban Apartemen Malioboro City Gelar Aksi Demo Perjuangkan Semua Haknya Atas Kepemilikan Apartemen

Gimson Sitanggang, SE
04 Mei 2024, 02:50 WIB Last Updated 2024-05-03T19:50:36Z

Mayday, Korban Apartemen Malioboro City Gelar Aksi Demo Perjuangkan Semua Haknya Atas Kepemilikan Apartemen 

Yogyakarta-buserinvestigasi.com| Dalam memperingati hari buruh Internasional (Mayday) puluhan Korban Apartemen Malioboro City menggelar unjuk rasa bersama dengan semua lapisan masyarakat dan buruh di timur Lapangan Denggung pada Rabu, (1/5/2024)


"Mereka semua menyampaikan tuntutan atas hak kepemilikan apartemen yang sampai dengan saat ini belum juga terealisasi ," 


Mayday, Korban Apartemen Malioboro City Gelar Aksi Demo Perjuangkan Semua Haknya Atas Kepemilikan Apartemen 

Massa aksi tersebut berorasi menggunakan truck trailer dengan longmarch dari lapangan denggung lanjut hingga Kompleks Pemkab Sleman menggunakan truck trailer dengan dipasangi spanduk dan sejumlah tuntutan.yang terpampang mengelilingi badan truck.


"Mereka secara bergantian menyampaikan orasinya,dengan beberapa tuntutan di antaranya, Penuhi hak kami,shm sts segera diterbitkan.Perusahaan pengembang jangan mengemplang uang rakyat.Penuhi hak buruh.Pemerintah jangan tutup mata soal malioboro city.Prioritaskan kepentingan masyarakat.Hukum ditegakkan jangan tajam kebawah tumpul keatas.


Sekretaris Paguyuban dan Pemilik Apartemen Malioboro City Jogja Budijono mengatakan meminta agar pemerintah segera menyelesaikan terkait kasus jual beli Malioboro City.  


Demi menegakkan hukum yang adil.Pihaknya mendesak agar Polda DIY segera menetapkan tersangka baru dari para pengembang di level atas.


"Kasus ini harus dituntaskan dan tidak bisa didiamkan begitu saja,karena nantinya jelas bisa merusak citra Jogja dalam hal berinvestasi. Kami akan terus tetap memperjuangkan hak mereka,para korban yang telah 10 tahun lebih tanpa ada kejelasan nasibnya ," ucap Budi. 


Dalam orasinya, Ketua Paguyuban Pemilik Apartemen Malioboro City Yogyakarta (PAMCR) Edi Hardiyanto menyampaikan dimana pada hari ini semua kekecewaan, keprihatinan,serta amarah kami menjadi satu.Setelah sekian puluh tahun kasus Malioboro City belum juga terselesaikan.


"Hanya janji-janji saja yang dilakukan pihak pengembang,"ungkap Edi 


Dalam penanganan kasus ini.Pemerintah harus bisa tegas dan berani tolak jika adanya pihak -pihak yang mengintervensi.


"Kami akan terus berjuang maju meminta kejelasan, agar semua para korban bisa mendapatkan hak legalitasnya, atas kepemilikan apartemen, jika dalam waktu 1 bulan Pemkab Sleman tidak ada kejelasan untuk penyelesaian kasus ini.Maka kami akan melakukan orasi yang lebih besar lagi,"ungkapnya 


Sesuai dengan permintaan Pemkab Sleman. Kami akan memberi waktu ke Pemkab Sleman sampai dengan tanggal 29 Mei 2024, dan jika belum ada kejelasan kami akan melakukan aksi yang lebih besar . 


"Bukan hanya satu truck trailer yang akan kami bawa tapi 10 truck trailer dan 10 excavator ,"tegas Edi .(*/R).

Komentar

Tampilkan

  • Mayday, Korban Apartemen Malioboro City Gelar Aksi Demo Perjuangkan Semua Haknya Atas Kepemilikan Apartemen
  • 0

Terkini