-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Nataru PU

Iklan Nataru PU

Iklan Nataru PU

Iklan Nataru PU

Iklan

Dalam Rangka Persiapan PSU, Bawaslu Bersama Media dan Pers Gelar Sosialisasi

Gimson Sitanggang, SE
Kamis, Juni 27, 2024, 20:17 WIB Last Updated 2024-06-27T13:19:53Z
Dalam Rangka Persiapan PSU, Bawaslu Bersama Media dan Pers Gelar Sosialisasi


Samosir | buser-investigasi.com

Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Samosir bersama sejumlah media dan pers menggelar sosialisasi terkait persiapan pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 12, Desa Pardomuan 1, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, yang akan digelar pada tanggal 29 Juni 2024 mendatang.


Kegiatan berlangsung di Kantor Bawaslu Samosir, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir Kamis (27/6).


Robinson Simarmata selaku ketua Bawaslu Kabupaten Samosir menjelaskan, Kabupaten Samosir menjadi salah satu kabupaten yang akan melaksanakan (PSU), usai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 149-01-16-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Samosir pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di TPS 12 Desa Pardomuan I Kecamatan Pangururan.


Disampaikan Robinson, yang memiliki hak pilih pada PSU nanti, adalah pemilih yang terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada Pemilu 14 Pebruari 2024 lalu, dimana jumlah DPT sebanyak 277 orang, dan DPK (Daftar Pemilih Khusus) sebanyak 13 orang, namun perlu diketahui, menurut hasil koordinasi dengan KPU Kabupaten Samosir, 1 orang meninggal dunia, 4 pindah domisili, dan 1 orang pindah memilih. 


Dalam Rangka Persiapan PSU, Bawaslu Bersama Media dan Pers Gelar Sosialisasi

Didampingi Koordinator Divisi HP2H, Jonsen Situmorang, Ketua Bawaslu mengajak agar dapat mempersiapkan diri baik dari penyelenggara, pengawas, kontestasi dan lain sebagainya.


Masih dalam rangka persiapan PSU nanti, Robinson menjelaskan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak, yaitu pemerintah desa, KPU, TNI/Polri dan juga para stakeholder.


Ia menegaskan bahwa pengawasan pada PSU mendatang akan sama esensinya dengan pengawasaan pada saat pemilu pada 14 Februari 2024 yang lalu. Meskipun pengawasan dalam hal kampanye tidak ada.



“Kami sudah menyurati partai politik, supaya tidak melakukan kampanye, karena tahapan kampanye itu sudah dilakukan sebelum 14 Februari 2024 yang lalu,” tegasnya.



Masih kata Robinson, untuk pengawasan di TPS nantinya, akan dilakukan langsung oleh ketua panwascam kecamatan, Tetty Naibaho, sebagai utusan dari Bawaslu.


“Meskipun kami telah menjalankan tugas pengawasan sesuai dengan prosedur, namun kami berharap keterlibatan dari seluruh pihak untuk ikut mengawasi jalannya tahapan. Bila ditemukan adanya kecurangan, segera laporkan kepada kami,” pintanya. (Dongan. PS)

Komentar

Tampilkan

  • Dalam Rangka Persiapan PSU, Bawaslu Bersama Media dan Pers Gelar Sosialisasi
  • 0

Terkini

Topik Populer