Paguyuban Korban Pemilik Apartement Malioboro City Gelar Aksi Damai, Bupati Masih Belum Bisa Ditemui |
Sleman (DIY)-buserinvestigasi.com
puluhan korban yang tergabung dalam Paguyuban Pemilik Apartement Malioboro City melakukan aksi damai di halaman kantor Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Sleman, Jalan Parasamya 1 , Tridadi , Sleman , pada Senin (3/6/2024).
Mereka menuntut hak- hak,serta mendorong agar Pemda Sleman segera bisa menyelesaikan persoalan terkait Apartemen Malioboro City yang belum juga ada penyelesaian selama 11 tahun lamanya.
Dari Pantauan awakmedia buserinvestigasi dalam aksi demo tersebut diawali start dari parkiran lapangan denggung lanjut ke kantor Pemda Sleman dengan menggunakan gerobak sapi.
Paguyuban Korban Pemilik Apartement Malioboro City Gelar Aksi Damai, Bupati Masih Belum Bisa Ditemui |
Kehadiran mereka di Pemda Sleman, diterima langsung oleh Sekda Sleman, Susmiarto beserta jajarannya di lobby kantor sekda Sleman.
Selaku Perwakilan Dari Pemilik Apartemen Malioboro City Edi Hariadi saat ditemui awak media Buserinvestigasi mengatakan
Di dalam penyelesaian pengurusan legalitas Apartemen Malioboro City. Kami ingin tahu sampai sejauh mana komitmen dari Pemkab Sleman.Karena sama sekali, sejauh ini belum juga ada titik terang, kejelasan terkait kepengurusan dan perijinannya.
"Kami sangat menyesalkan sikap Bupati Sleman yang sampai dengan hari ini juga tidak mau menemui kami. Ada apakah ini ? Kami mohon jangan ada yang menutup - nutupi kalau memang ada mafia tanah dalam kasus apartemen Malioboro City ini," ungkap Edi dalam orasinya.
Lanjutnya,Kami sangat menghormati apa yang menjadi Niat Dari Pemkab Sleman Bapak Sekda berkenan untuk menemui kami di sini bagi kami itu sangat luar biasa, dan yang sangat disayangkan sekali Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo
kembali tidak mau menemui kami, ada apa ini sebenarnya ,” ucap Edi Hariadi.
Sementara itu, Budijono yang juga perwakilan dari apartemen Malioboro City minta keseriusannya Pemkab Sleman agar segera bisa menyelesaikan permasalahan ini dan memediasi dengan pihak MNC group.
"Kami minta keseriusan kepada Pemkab Sleman jangan selalu memberi karpet merah kepada pengembang nakal. dan kami ingin proses ini segera cepat selesai, Pemkab Sleman bisa pertemukan kami dengan MNC Group, dimana apabila ada ganjalan dalam proses perijinan itu Pemkab Sleman dapat memfasilitasi untuk menyelesaikan semua ganjalannya," tandasnya.
Budijono menambahkan,Selama berproses ini sangatlah melelahkan buat kami selama 10 tahun ini, dan terakhir kami kemarin habis menggelar aksi di Bareskrim Mabes Polri untuk meminta keadilan.
Diakhir aksi, perwakilan aksi menyerahkan sapu lidi kepada Sekda Sleman sebagai wakil dari Pemda sebagai simbol untuk bersih - bersih dari oknum - oknum pejabat maupun pegawai yang terlibat dalam berbagai kasus di lingkungan pemkab Sleman.
"Kami Secara simbolis mau menyerahkan Sapu lidi ini sebagai tanda bersih bersih bisa untuk mukul juga, ibaratnya sapu ini memiliki filosofi untuk membersihkan,memukul,apa yang tidak benar,dan apa kotoran kotoran yang ada di Sleman ini untuk dibersihkan agar menjadi bersih kembali,"pungkas Edi
Ditempat yang sama, Sekda Sleman Susmiarto menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman sudah bersurat kepada PT Inti Hosmed (pengembang pertama), PT Bank MNC (pemilik baru) agar segera menyelesaikan permasalahan Apartemen Malioboro City dengan tenggat waktu yang telah disepakati oleh kedua pihak.
"Pemkab Sleman berkomitmen akan membantu dalam proses perizinan. Terlebih lagi, proses perizinan sudah berjalan sampai dengan penerbitan IMB," ungkapnya.
Sebelumnya, Aksi Damai Pada tanggal 1 Mei 2024 Pemkab Sleman telah menerima perwakilan pemilik Apartement Malioboro City terkait permasalahan yang tengah dihadapinya yaitu belum adanya Sertifikat Hak Milik (SHM) Satuan Rumah Susun (Sarusun) Apartemen Malioboro City yang terletak di Padukuhan Tambakbayan, Kalurahan Caturtunggal, Depok,Sleman.(*/Raja)