Sekeluarga Disekap di Hotel, Diminta Tebusan Rp 500 Juta, Pelaku Diduga Oknum Polisi |
MEDAN | buser-investigasi.com
SATU keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan 2 orang anak yang berusia 4 tahun dan 6 tahun warga Jalan Bagan Percut, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, disekap sekelompok oknum diduga polisi di Hotel Grand City Hall Medan.
Hal tersebut terungkap saat abang korban, Amran Toni didampingi penasehat hukumnya Eka Putra Zakran, SH, MH bersama warga Bagan mendatangi SPKT Mapolda Sumut untuk melaporkan penculikan yang dialami adiknya Sabarudin, Senin (10/5/24).
“Kita melaporkan dugaan penculikan Sabaruddin dan keluarga yang dilakukan sekelompok OTK sejak Kamis (5/6) malam sekira jam 20.00 WIB dengan nomor laporan LP/B/749/VI/2024/SPKT/Polda Sumut,” ujar Eka.
Menurut Eka, penculikan itu terjadi saat korban sekelurga disergap dalam perjalanan ke penyimpanan mobil di Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan.
“Usai disergap, sekelompok OTK yang diduga Oknum Polisi membawa korban ke rumahnya dan menggeledah isi rumah seperti mencari sesuatu,” ucapnya sembari menyebut usai menggeledah rumah korban, sekelompok orang tadi membawa korban sekeluarga ke tempat yang tidak diketahui.
Lanjut Eka, sejak Kamis malam (5/6) hingga Senin pagi (10/6) tidak ada kabar dari korban sekeluarga dan pihak kerabat tidak mengetahui keberadaan korban.
"Pada Sabtu (8/6) kemarin kita melihat mobil korban berada di Hotel Grand City Hall Medan dan mencari tahu keberadaan korban sekeluarga ke pihak hotel namun informasi tidak diberi,” jelas Eka.
Sampai Minggu (9/6) pihak pengacara dan kerabat mencari tahu keberadaan korban sekeluarga di sekitaran Hotel Grand City Hall Medan, namun tidak didapat informasi.
“Barulah hari ini, sejak pagi sekira jam 10.00 WIB, sudah 3 kali korban menelepon meminta kerabatnya menyediakan Rp 500 juta sebagai tebusan agar korban sekeluarga dibebaskan,” tandasnya sambil mengatakan dari mana Rp 500 juta dicari kerabat sebagai tebusan.
Menurut Eka, berdasarkan telepon yang diterima para korban dalam kondisi yang memperihatinkan disekap selama 5 hari.
“Menurut korban, mereka memang diberi makan namun sudah 5 hari mereka tidak ganti baju sama sekali,” jelasnya.
Sementara abang korban Antoni berharap agar korban sekeluarga dapat segera ditemukan, apa lagi keponakannya yang masih kecil-kecil.
“Saya berharap mereka dapat dibebaskan apalagi keponakan saya yang masih kecil-kecil saat ini masih dalam suasana ujian, tapi mereka tidak ikut ujian,” jelasnya.
Usai melapor ke SPK, pengacara, kerabat dan 2 orang dari petugas SPK Mapolda Sumut bergerak ke Hotel Grand City Hall Medan dimana mobil korban ditemukan terparkir. (*/hs)