2 Kabid Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Alkes di Dinkes Medan |
MEDAN | buser-investigasi.com
Dua kepala bidang (kabid) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Medan. Keduanya diperiksa terkait dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) tahun anggaran 2022 dan 2023.
"Baru dua pejabatnya yang kita undang hari ini, 2 orang itu jabatannya Kabid Dinkes Medan," kata Kajari Kota Medan Muttaqin Harahap saat dihubungi wartawan, Rabu (24/7/2024).
Kedua disebut hadir dan memenuhi pemanggilan Kejari Medan. Sementara pihak yang lain bakal dijadwalkan pemanggilannya, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan nonaktif Taufik Ririansyah. "Yang lain sedang dijadwal," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengungkapkan jika Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Medan Taufik Ririansyah dipanggil oleh Kejari Medan terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes). Pihak kejaksaan pun buka suara terkait pemanggilan tersebut.
Kepala Kejari Medan Muttaqin Harahap membenarkan jika pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap Taufik. Hal itu terkait pengadaan alokasi dana khusus (DAK)-pengadaan alkes tahun anggaran 2022 dan 2023.
"Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana alokasi khusus (DAK)-Pengadaan Alkes pada dinas kesehatan kota Medan tahun anggaran 2022 2023," sebut Muttaqin Harahap saat dihubungi.
Muttaqin menjelaskan jika saat ini masih tahap pengumpulan bahan dan keterangan. Pemeriksaan terhadap pihak terkait, termasuk Taufik, bakal dimulai besok.
"Masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan, sudah dijadwal dan Selasa besok sudah ada yg dipanggil pihak-pihak yang terkait," tutupnya
Selain itu, Taufik Ririansyah juga dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Taufik diberhentikan karena sedang menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Medan. (*/media)