-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Iklan

Disoalkan Terkait Akreditasi UPT. Laboratorium DLH, Kadis Bungkam

02 Juli 2024, 17:57 WIB Last Updated 2024-07-02T17:16:54Z

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Deliserdang, yang terletak di Jalan Karya Utama nomor 1 Lubuk Pakam Deliserdang, Selasa, 02 Juli 2024 (ES)

Deliserdang| buser-investigasi.com

Berulang kali di konfirmasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Deliserdang, Elinasari Nasution SP, tidak bersedia dikonfirmasi, dengan begitu banyak alasan yang di ucapkan oleh ajudannya, kepada Wartawan, Selasa (2/7).


Menurut keterangan dari Sengak (40), warga Kecamatan Batang Kuis Deliserdang, yang juga selaku Pemerhati Lingkungan, menyoalkan terkait Akreditasi UPT.Laboratorium di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Deliserdang, tidak sesuai dengan Permen LHK nomor 23 tahun 2020, pasal 4 dan 8, yang belum di kantongi oleh pihak Dinas terkait


Serta juga terkait alat - alat di UPT.Laboratorium DLH tersebut termaktub didalam Permen LHK nomor 23 tahun 2020 tentang Laboratorium LHK, yang terkesan bodong dan tidak memadai


Dan pembayaran yang dilakukan dalam melakukan uji kualitas udara sesuai pada perda nomor 5 tahun 2020 tentang jasa usaha pasal 4 dan laporan tarif yangbtelah ditentukan Perda tidak masuk dalam rekening bendahara penerimaan melainkan masuk ke rekening yang di unjuk oleh Kepala Dinas


Ada pun perusahaan yang sudah melakukan uji kwalitas udara adalah sebagai berikut ;

1.PT.Ridho Hawari yang berlari jalan Gereja Gang Kolam Percut Sei Tuan 

2.PT.Batara Inti Sukses yang berada di Desa Karang Anyer Bringin 

3.PT.Manunggal Makmur Sejahtera beralamat di Desa Jaharum B Kecamatan Galang, ujar Sengak (ES)

Komentar

Tampilkan

  • Disoalkan Terkait Akreditasi UPT. Laboratorium DLH, Kadis Bungkam
  • 0

Terkini