Kabur Saat Pengembangan, Pelaku Pembunuhan di Percut Sei Tuan Ditembak |
MEDAN | buser-investigasi.com
Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan Abdullah (54), yang sebelumnya ditemukan membusuk di Jalan Makmur Pasar VII Desa Sambirejo Timur Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Minggu (2/6/24).
Tersangka adalah Reza Adrian Siregar (34) warga Jalan Letda Sujono Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan. Dia ditangkap di Jalan Bersama Gang Jaya Bandar Selamat, Senin (22/7/24) sekira jam 21.00 Wib.
Pelaku terpaksa ditembak di kedua kakinya karena berupaya melarikan diri saat dilakukan pengembangan.
“Setelah kita beri tembakan peringatan, tersangka tidak mengindahkan maka kita lakukan tindakan tegas terukur,” jelas Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul saat konferensi pers, Kamis (25/7/24).
Dari hasil pengungkapan itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
“Kita sita barang bukti 1 botol kaca tempat kecap yang sudah pecah, 1 botol kaca sirup yang sudah pecah, 1 BPKB, 1 set kunci rumah korban dan uang hasil kejahatan sebesar Rp 8 ribu,” paparnya.
Berdasarkan hasil interogasi, Reza mengaku tega menghabisi nyawa Abdullah karena sakit hati.
“Sakit hati terhadap korban karena omongan kasar korban terhadap tersangka,” bebernya.
Akibat perbuatan itu, sambung Kapolsek Medan Tembung, tersangka Reza dijerat pasal berlapis.
“Pasal 340 KUHPidana subs pasal 338 subs pasal 365 ayat (4) KUHPidana dengan ancaman maksimal seumur hidup,” pungkasnya. (*/rait)