-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Otak Pelaku Pembakaran di Perumnas Mandala Ditangkap Polisi di Riau

Gimson Sitanggang, SE
25 Juli 2024, 23:43 WIB Last Updated 2024-07-25T16:43:06Z
Otak Pelaku Pembakaran di Perumnas Mandala Ditangkap Polisi di Riau

MEDAN | buser-investigasi.com

Personel Unit Reskrim Polsek Medan Tembung meringkus otak pelaku pembakaran Deni Pratama (23), warga Jalan Perkutut Raya Perumnas Mandala Kelurahan Kenangan Baru Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.


Aksi pembakaran secara hidup-hidup itu terjadi di Jalan Pipit 7 Perumnas Mandala, Rabu (25/10/23).


Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul menjelaskan tersangka Ernis Nababan (30) warga Jalan Pipit VII, Perumnas Mandala ditangkap dari Bagan Batu, Provinsi Riau, Selasa (23/7/24).


“Kita mendapat informasi keberadaan pelaku di Bagan Batu, Riau. Tim kita turun ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku,” terang Jhonson, Kamis (25/7/24).


Saat diinterogasi, Ernis mengaku dia adalah orang yang menyiramkan bensin ke tubuh korban dan membakarnya.


Selain itu, Ernis juga mengaku bensin tersebut berasal dari Somardi Sinamo alias Leo yang sebelumnya sudah ditangkap dan telah divonis 3 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dalam persidangan di Labuhan Deli.


“Tersangka dijerat pasal 187 ayat (3) subs pasal 338 subs pasal 170 ayat (2) ke 3 subs pasal 351 ayat (3) jo pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup,” pungkasnya.


Sebelumnya, Deni Pratama, warga Jalan Perkutut Raya, Perumnas Mandala, Kenangan Baru, Percut Sei Tuan tewas mengenaskan karena dibakar oleh Ernis Nababan dan Somardi Sinamo alias Leo, Rabu (25/10/23) di Jalan Pipit 7 Perumnas Mandala.


Aksi pembakaran itu dilakukan karena korban dituduh mencuri handphone milik Ernis Nababan. (*/rait)

Komentar

Tampilkan

  • Otak Pelaku Pembakaran di Perumnas Mandala Ditangkap Polisi di Riau
  • 0

Terkini