Takut-Takuti Warga Pakai Pisau Pria di Nias Ditangkap |
NIAS | buser-investigasi.com
Seorang pria di Kabupaten Nias, Sumatera Utara (Sumut) AZ alias Anu (32) kerap meresahkan warga karena mengacungkan pisau. Pihak kepolisian pun menangkap AZ atas ulahnya itu.
Kasi Humas Polres Nias Iptu Osidihugo Daeli mengatakan pelaku ditangkap di Pekan Idanogawo, Desa Tetehosi, Kecamatan Idanogawo, kemarin.
"Berkaitan dengan pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2024, Polsek Idanogawo mengamankan AZ di sekitar Pekan Idanogawo," kata Osidihugo, Kamis (25/7/2024).
Osidihugo menyebut penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari warga yang merasa resah dengan aksi pelaku. Usai mendapatkan informasi itu, petugas langsung menuju lokasi.
Namun, saat akan diamankan, pelaku melarikan diri. Beruntung petugas dengan cepat mengejar pelaku dan menangkapnya.
"Pada saat hendak diamankan, tersangka sempat melarikan diri dan kemudian berhasil diamankan, sehingga diboyong ke Mapolsek Idanogawo," sebutnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Osidihugo, pelaku ini sebelumnya juga sudah sempat viral mengacungkan pisau ke warga pada April 2024. Saat itu, pelaku membawa pisau sambil menakut-nakuti warga. Perwira pertama Polri itu menyebut pihaknya masih mendalami motif pelaku melakukan aksi tersebut.
"Pelaku pernah viral di Facebook sekitar April 2024, di sekitar Kecamatan Idanogawo dengan membawa sebilah pisau dan menakut-nakuti warga," kata Osidihugo.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan pisau sepanjang 25 cm yang kerap dibawa pelaku. Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Polres Nias untuk proses penahanan.
Atas perbuatannya, kata Osidihugo, pelaku dijerat UU Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
"Saat ini, sedang dilaksanakan Operasi Pekat Toba 2024 dan salah satu target adalah premanisme yang sering meresahkan warga. Seluruh polsek jajaran sudah diperintahkan untuk menindak tegas siapapun yang mengganggu kamtibmas," pungkasnya. (*/media)