Tepis Tudingan Demo Mahasiswa yang Dialamatkan ke dr.Aci, Arnold Manurung S.Si: Jangan Asbun Donk |
Deliserdang | buser-investigasi.com
Ketua (GMPL dan P) Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Pembangunan Kabupaten Deliserdang, Arnold Perjuangan Manurung.S.SI, menepis tuntutan serta tudingan dari pihak Gerakan Mahasiswa Peduli Aset Sumatera Utara (Gempa-SU) saat berdemo di depan Kantor Poldasu Jumat 12 Juli 2024, terkait tuntutan serta tudingan yang di alamatkan kepada dr.Aci, soal pekerjaan alat kedokteran , rawat inap overbed teable deluxe pada tahun 2022 senilai Rp.1.4 Milliyar, pengadaan bed pasien 1 Milliyar, juga ditahun yang sama, terus pengadaan BMHP Obat, PCR, dan APD sebesar Rp.17 Milliyar, Penyalahgunaan Dana BLUD sebesar Rp.26 Milliyar, pada tahun 2023
Memangnya adek-adek Mahasiswa yang berdemo di Depan Kantor Poldasu, dengan mengatas namakan Gempa-SU, paham betul dengan pengadaan barang jasa Pemerintah, serta tau persis ngak posisinya, H.dr.Asri Ludin Tambunan M.Ked (PD) Sp.PD.GKEH - FINASIM, atau yang dipanggil Akrab sehari hari nya dengan sebutan dr.Aci, posisi nya sebagai apa pada tahun 2022?, seru Arnold P. Manurung
Posisi dr.Aci pada tahun 2017 S/D 2021 adalah sebagai Wakil Direktur ll di RSU Drs.HM.Amri Tambunan, dan pada tahun 2021 S/D 2023, Beliau menjabat Wakil Direktur lll menangani bagian/bidang (P3SDM) Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian, Sumber Daya Manusia, di RSU Drs.HM.Amri Tambunan, Lubuk Pakam, Deliserdang
Selanjutnya pada tanggal 15 Mei 2023 dilantik dan menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Deliserdang, sampai sekarang
Makanya Mahasiswa Gempa-SU, kalau mau menuding seseorang itu harus pakai data dan fakta, jangan hanya omon-omon, atau asal bunyi (Asbun) atau asal cuap-cuap saja, ya sudahlah kuliah yang bener dan selesai SKS kamu dengan baik, jangan mau diperalat atau di tunggangi demi kepentingan pribadi atau kelompok atau golongan, serta jangan mau di dalangi, jelas Arnold
Begini terkait Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah itu telah di atur didalam Kementerian PUPR RI, ada aturan nya atau pun alur atau tahapan yang harus di ikuti
Arnold P. Manurung S.SI, (38), yang juga merupakan Ketua (Badiklat) Badan Pendidikan Kader dan Pelatihan di - DPC Perjuangan Kabupaten Deliserdang, menjelaskan bahwa terkait pengadaan barang dan jasa Pemerintah alur atau pun syarat yang harus dilakukan atau dilengkapi adalah ; Memiliki Perusahaan yang lengkap /komplit dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kementerian PUPR RI, melalui LKPP ( Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
Kemudian Pengadaan Barang Jasa Pemerintah tersebut juga harus/wajib di tayangkan di - LPSE ( Layanan Penyedia Sistem Elektronik), terdapat juga disitu Konsultan Perencanaannya, Konsultan Pengawas, PPTK (Pejabat Pembuat Komitmen Teknis Kerjaan), dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Pengadaan Barang Jasa Pemerintah, serta KPA ( Kuasa Pengguna Anggaran)-nya
Jadi bagaimana caranya dr.Aci, mau mark - up pengadaan barang dan jasa Pemerintah tersebut, seperti yang di sangkahkan oleh Mahasiswa Gempa - SU dan Oknum Media On Line, terkait Alat Kesehatan(kedokteran), rawat inap overbed teable deluxe, dengan nilai rp.1.4 Milliyar, dan pengadaan Bed Pasien sebesar Rp.1 Milliyar pada tahun 2022, sedangkan masa itu dr.Aci menjabat Wadir lll P3SDM RSU, Drs.HM.Amri Tambunan di Lubuk Pakam
dr.Aci, di tahun 2022, jabatannya bukan sebagi Kepala Dinas Kesehatan Deliserdang, dimana selaku KPA, yang memiliki Kuasa penuh untuk menerbitkan SPM (Surat Perintah Membayar), lalu ada petugas yang telah di tetapkan dan dipercaya untuk menerbitkan SP2D ( Surat Perintah Pencairan Dana) dari Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah
Kepala Dinas nya pada tahun 2022 adalah dr.Ade.Budi Krista dan telah ditetapkan tersangka oleh pihak Kejari Deliserdang, terkait Mark-up IPAL dan Pembangunan Puskesmas dan persoalan lain yang menjeratnya, ujar Arnold Perjuangan Manurung.S.SI (ES)