-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Usut Tuntas Pungli di Panton Penyebrangan Desa Teluk Binjai-Kuala Bangka

31 Juli 2024, 14:21 WIB Last Updated 2024-07-31T07:21:34Z

Usut Tuntas Pungli di Panton Penyebrangan Desa Teluk Binjai-Kuala Bangka

Labura | buser-investigasi.com

Tranportasi pengangkutan atau yang biasa disebut Panton yang menghubungkan Desa Teluk Binjai menuju Kuala Bangka Kecamtan Kualuh Hilir Kabupatan Labuhanbatu Utara sarat akan pungli. Panton milik pemkab Labuhanbatu Utara itu memasang tarif namun tidak memberi penumpang tiket. 


Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan kekesalan warga bernama Sardo Sianturi akibat ulah pengemudi panton, Minggu malam (29/07).


Saat dikonfirmasi wartawan, Selasa(30/07) Sardo yang juga anggota DPRD Labura terpilih menjelaskan adanya tindakan pungli di Penyebrangan Kuala Bangka menuju Teluk Binjai tersebut. 


Kejadian berawal saat Sardo hendak menyebrang panton menggunakan mobil, Minggu(29/07) jam 21.00 WIB. Bersama 2 mobil lainnya, pengemudi panton meminta uang penyebrangan Rp. 35.000 dari tarif yang biasanya Rp. 25.000. 


Pengemudi Panton tetap bersih keras jika tarif yang mereka pasang sudah benar dan tarif normal dengan alasan tarif Rp. 25.000 merupakan tarif yang biasa diberlakukan sampai jam. 17.00 WIB. Namun jika diatas jam operasional tersebut, tarif akan dinaikkan. 


Merasa aneh, Sardo mencoba meminta tiket kepada pengemudi panton namun pengemudi panton tak dapat memberi tiket.


Tak ada angin tak ada hujan, tiba-tiba pengemudi panton memutar balik pantonnya dan menurunkan Mobil Sardo Sianturi. 


Kepada Sardo, pengemudi panton menyebut mereka berurusan dengan Pemkab Labura terkait tarif yang dipatok penyebrangan panton.


"Tanya aja Dishub, kami berurusan dengan Dishub Labura," ujar Sardo menirukan pengemudi panton tersebut.


Akibat ulah panton tersebut, Sardo Sianturi meminta 

Polres Labuhanbatu dan Kejaksaan Negeri Rantau Parapat memeriksa penyebrangan Panton Labura dan Dishub Labura.


"Saya minta kepada Kapolres Labuhanbatu dan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu mengusut Dishub Labura dan Panton yang diduga adanya praktek pungli, ujarnya.


" Tarif yang diberlakukan Panton sesuai dengan operasional jam 17.00 WIB. WIB Namun jika sesudah jam operasional usai, Panton masih tetap beroperasi dengan kenaikan tarif. Tentu menjadi pertanyaan apakah ini masuk ke PAD Pemkab Labura atau masuk kantong sendiri?"sambungnya. 


"Jika masuk kantong sendiri, jelas ini menjadi praktek pungli yang sangat merugikan masyarakat dan pantas di usut tuntas" tutupnya. 


Hingga berita ini ditayangkan, Kadishub Labura masih bungka. Meski pesan wartawan sudah terkirim dan telepon tersambung, namun Kadishub Labura memilih tak menjawab konfirmasi wartawan. (Ril)

Komentar

Tampilkan

  • Usut Tuntas Pungli di Panton Penyebrangan Desa Teluk Binjai-Kuala Bangka
  • 0

Terkini

Topik Populer