Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan & Pembangunan Desa |
DELI SERDANG | buser-investigasi.com
Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman MM membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2024 di Kabupaten Deli Serdang, Jumat (12/7/2024).
"Kita mengetahui, saat ini masyarakat menaruh harapan besar terhadap desa agar dapat melakukan kinerja yang lebih baik. Karena desa merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan pelayanan, pembangunan dan kemasyarakatan," kata Pj Bupati, pada acara yang diadakan di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang itu.
Untuk itu, pemerintah desa harus bisa membuktikan harapan masyarakat tersebut dengan mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, kuat, maju, mandiri dan demokratis.
Tujuan akhirnya adalah bisa mewujudkan cita-cita bersama, yaitu Deli Serdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebhinekaan.
"Hal ini dapat terwujud dengan pengelolaan keuangan dan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, efektif, efisien dan ekonomis," kata Pj Bupati.
Hal yang mesti menjadi perhatian para kepala desa adalah prinsip pelaksanaan pengelolaan keuangan desa dapat dipertanggungjawabkan, baik secara teknis, administrasi, maupun hukum dan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Sebab, jika keuangan desa tidak dikelola secara tepat dan tertib administrasi, maka dapat menyebabkan kegagalan program pemerintah dan akan berhubungan dengan permasalahan hukum, sehingga tujuan untuk menyejahterakan masyarakat tidak akan tercapai.
Sebelumnya, Koordinator Pengawas (Korwas) APD 2 Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara, Nugroho Sri Danardono menyampaikan, tujuan workshop tersebut adalah agar dapat diperoleh informasi bagaimana pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Deli Serdang dan pemanfaatan keuangannya, meningkatkan kapasitas pegawai pemerintah daerah dan desa terkait pengelolaan keuangan desa, mendorong penguatan good governance dan pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan dan akuntabel, mendorong pembangunan dan pemberdayaan di desa, mendorong pengembangan usaha ekonomi produktif di desa, mendorong adanya transformasi ekonomi desa yang berkelanjutan, memberikan rekomendasi strategis atas pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.
Pengelolaan jeuangan desa yang akuntabel, jelasnya, perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa harus dilaksanakan secara akuntabel baik di sisi akuntabiltas keuangan maupun akuntabilitas kinerja.
Money Follow plProgram atau Program Follow Result, yaitu uang yang dikeluarkan harus didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang benar dan bermanfaat bagi masyarakat.
Sedangkan, Percepatan Transformasi Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan, jelasnya lagi, adalag pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak boleh melupakan pentingnya distribusi hasil-hasil ekonomi yang lebih merata ke masyarakat dan pentingnya lingkungan hidup (di antaranya berkurangnya ketimpangan sosial, pengangguran, kemiskinan, prevalensi stunting, kerusakan lingkungan hidup).
Turut hadir pada workshop itu, anggota Komisi XI DPR RI, H Hidayatullah SE; Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Utara, Farid Firman SE MSi; Plt Asdep Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kemenko PMK RI, Eni Rukawiani SE MAP; para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah, camat dan kepala desa se-Kabupaten Deli Serdang.
Hadir pula secara zoom, Kepala Bidang PPA II Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara, Abdul Yusuf.(candra)