Diduga Camat Batang Kuis Romy Surya Dharma Bermain Politik Praktis, Terkait Musyawarah Upacara HUT RI Ke- 79 dan Sosialisasi PON XXI |
Batang Kuis | buser-investigasi.com
Menurut keterangan dari, Sekretaris Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Pembangunan (Gempala), Azmi (35), Sejumlah Aturan/ Larangan ASN Berpolitik termaktub di dalam Undang -Undang nomor 5 tahun 2014, Tentang Pembinaan Korps dan Kode Etik PNS (Pegawai Negeri Sipil)/ASN (Aparatur Sipil Negara), Undang- Undang nomor 10 tahun 2016, selanjutnya di tegaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 42 tahun 2004 dan PP nomor 53 tahun 2010
Ada 9 (sembilan) larangan bagi PNS/ASN dalam Pilkada yakni ; 1.Dilarang Mendeklarasikan sebagai Calon Kepala Daerah, Dilarang memasang spanduk promosi kepada Calon Kepala Daerah, Dilarang mendekati Parpol dengan rencana pengusulan atau orang lain sebagai bakal calon Kepala Daerah
Selanjutnya ke - 4.Dilarang mengunggah, memberikan like, atau mengomentari dan sejenisnya, serta menyebarluaskan gambar mau pun pesan visi misi calon Kepala Daerah baik di media onLine atau Media sosial, 5. Dilarang menjadi pembicara pada kegiatan pertemuan parpol dan atau Calon Kepala Daerah
6. Dilarang foto bersama dengan Bakal Calon Kepala Daerah,7.Dilarang menghadiri deklarasi bakal calon Kepala Daerah, baik itu dengan tanpa menggunakan atribut Parpol, 8.Dilarang menempel sticker atau atribut lainnya Calon Kepala Daerah di rumah Adan atau di kendaraan Dinas Maupun Pribadi, 9.Dilarang mengadakan dan atau menghadiri pertemuan yang mengarah pada keberpihakan salah satu Calon Kepala Daerah, seru Azmi
Ternyata larangan tersebut tidak berlaku khusus untuk, Camat Batang Kuis, Deliserdang, Romy Damanik S.STP. M.AP, himbu Azmi kepada Wartawan, di Pemkab Deliserdang, Senin, 12 Agustus 2024
Pasalnya Kecintaannya kepada Drs.Yusuf Siregar sangat besar dan luar biasa sekali, sudah tau persis bahwa saat ini adalah Pilkada Serentak, yang akan di selenggarakan di tanggal 27 November Mendatang, tetapi Romy masih bersikekeh, tetap memajangkan Poster/foto dari Drs.Yusuf Siregar, yang jelas-jelas ikut berkontestansi dalam Pilkada Serentak di Deliserdang, dengan entengnya Romy Damanik, menyatakan bahwa foto yang terpampang lebar di Gedung Aula Kantor Camat Batang Kuis, semasa Drs.Yusuf Siregar, aktif menjabat Bupati Deliserdang, ucap Romy Damanik untuk berkelit, kata Azmi
Diharapkan kepada pihak Bawaslu Deliserdang, supaya memeriksa Camat Batang Kuis, Romy Damanik, Deliserdang, sebab bersikekeh tetap memajangkan foto Drs.Yusuf Siregar, di saat musyawarah persiapan Upacara HUT RI ke - 79 Tahun, Sekaligus Sosialisasi Pelaksanaan PON XXI, bertempat di Aula Kantor Camat Batang Kuis,
Pada hal telah ada Pejabat Bupati Deliserdang, yaitu : Ir.Wiriya Alrahman MM, ini sama saja dengan mengangkangi serta menyepelekan PJ.Bupati Deliserdang, jelas Azmi
Parahnya lagi, Romy Surya Dharma Damanik S.STP.M.AP, telah di tegur oleh Kasatpol PP Deliserdang, Marzuki, saat sebelum di mulainya acara di Aula Kantor Camat Batang Kuis, supaya mencopot Poster/foto yang terpampang di lebar di Aula Kantor Camat Batang Kuis, Deliserdang, tetapi tidak di hiraukan oleh Romy Surya Dharma Damanik S.STP. M.AP, pungkas Marzuki (ES)