-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Iklan

Disatroni Rampok Bersenjata, Anak & Pembantu Disekap Uang Rp 300 Juta Dibawa Kabur

Gimson Sitanggang, SE
15 Agustus 2024, 04:19 WIB Last Updated 2024-08-14T21:19:20Z
Disatroni Rampok Bersenjata, Anak & Pembantu Disekap Uang Rp 300 Juta Dibawa Kabur

BATUBARA | buser-investigasi.com

POLRES Batubara berhasil meringkus 3 perampok bersenjata. Dalam aksinya, ketiga pelaku membawa kabur uang Rp 300 juta usai menyekap anak dan pembantu pemilik rumah.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin, Kasat Reskrim AKP Enand Daulay dan Kasat Intelkam Rubenta Tarigan, Rabu (14/8/2024) menjelaskan, Kasus menimpa Suhardi alias Acin (58) di Dusun Pulau Sedayu, Desa Binjai Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara pada Jumat (9/8/24) sekitar jam 18.30 WIB.


Dalam kasus ini tiga tersangka ditangkap, pertama inisial AT (22) warga Dusun V Desa Binjai Baru. Kedua, GW (20) warga Dusun Martiso Desa Sei Muka, dan ketiga berinisial S alias K (46) warga Dusun II, Desa Binjai Baru.


“Saat mencuri, tersangka AT dan GW membawa senjata tajam dan sepucuk pistol gengam. Mereka masuk ke rumah korban dengan memanjat pagar tembok rumah. Setelah berhasil masuk, tersangka kemudian membuka paksa pintu depan rumah dan bergerak menuju dapur,” ujarnya.


Saat korban sedang di luar, yang ada di dalam rumah hanya pembantu, Juliana Damanik (42) dan anak korban. Mengetahui ada orang, tersangka langsung menyekap Juliana dan menguncinya di kamar.


Tak berselang lama, Vika (15) anak korban ke luar dari kamar mandi dan terkejut melihat tersangka. Saat hendak menjerit, Vika diancam dan disuruh diam.


Tersangka menggiring Vika ke kamar korban dan memaksa membuka lemari besi korban. Namun Vika mengaku tidak mengetahui password lemari besi tersebut.


Gagal membobol lemari besi, tersangka kemudian membuka kulkas yang berada di kamar korban. Tersangka menguras uang sebesar Rp 100 juta, dan perhiasan emas 100 gram yang berada di dalam kulkas.


Belum puas hasil jarahannya, para tersangka kemudian menggasak 3 HP dan Sepeda motor Yamaha NMax BK 6696 QAM. Setelah menggasak harta korban senilai Rp. 300 juta, para tersangka melarikan diri.


AKBP Taufiq mengatakan, dalam kasus ini tersangka S alias K (46) berperan sebagai perencana . (*/hr)

Komentar

Tampilkan

  • Disatroni Rampok Bersenjata, Anak & Pembantu Disekap Uang Rp 300 Juta Dibawa Kabur
  • 0

Terkini