-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Imbas Kejanggalan Pelantikan 89 Pejabat Deliserdang Waktu Lalu, PJ Bupati Wiriya Diperiksa Kemendagri

09 Agustus 2024, 10:34 WIB Last Updated 2024-08-09T03:34:19Z

Imbas Kejanggalan Pelantikan 89 Pejabat Deliserdang Waktu Lalu, PJ Bupati Wiriya Diperiksa Kemendagri

Deliserdang | Buser-investigasi.com

Maraknya Pemberitaan Terkait Kejanggalan atas Pelantikan Pejabat di Pemkab Deliserdang, yang di lantik oleh, Drs.Yusuf Siregar, jelang satu hari lagi usai masa jabatannya sebagai Bupati Deliserdang, tertanggal 22 April 2024 silam, dikabarkan Pejabat Bupati Deliserdang, Ir.Wiriya Alrahman MM, diperiksa Kemendagri, ucap Narasumber, yang tidak mau namanya disebutkan di Media ini, Jumat (9/8).


Selanjutnya Narasumber, menjelaskan, terkait dengan maraknya wacana pelantikan dan isu tak sedap pun telah berkembang di - kalangan Masyarakat Deliserdang, serta telah menjadi buah bibir, seperti ada beberapa Warga Masyarakat, yang mengatakan, cair...cair, usai satu hari berakhir masa jabatannya melantik pejabat, dan ada juga yang mengatakan bahwa Pelantikan Pejabat Pemkab tersebut tuai polemik di tubuh ASN itu sendiri dan kesannya telah membuat kegaduhan ditengah - tengah Masyarakat Deliserdang


Mungkin saja terkait dengan isu pelantikan Pejabat Pemkab Deliserdang, yang telah membuat ke - gaduhan di tengah-tengah, Masyarakat Deliserdang, serta juga telah maraknya di beritakan di Media Cetak dan Online, Pihak dari (Bawaslu) Badan Pengawasan Pemilu, Kabupaten Deliserdang, cepat dan tanggap untuk melakukan cek dan kroscek terhadap wacana yang telah menjadi perbincangan hangat di lapisan Masyarakat Deliserdang 


Akhirnya pun pihak Bawaslu Deliserdang, yang di Ketuai oleh Febryandi Ginting S. M.SI, melayangkan surat ke - pihak BKPSDM Deliserdang, sebanyak tiga kali, untuk menanyakan prihal wacana pelantikan tersebut 


Sambung Febryandi Ginting, menjelaskan bahwa pihak Bawaslu Deliserdang, tidak ada ke-berpihakan kepada salah satu Paslon Balon Bupati/Wakil Bupati, yang ikut berkontestan dalam Pilkada Serentak tertanggal 27 November Mendatang, kami netral hanya menjalankan tugas dan pokok fungsi sebagai Bawaslu 


Selanjutnya Febriyandi, pun menyatakan bahwa pihak Bawaslu Deliserdang, tidak ikut cawe - cawe, atau Black Campaingn, atau apa pun bentuk pernyataan yang di sangkahkan ke - kami


Dan akhirnya surat yang telah kami layangkan ke - pihak BKPSDM Deliserdang, pun telah di balas


Isi surat dari BKPSDM Deliserdang tersebut, menyatakan bahwa terkait pelantikan yang telah dilantik oleh Drs.Yusuf Siregar, serta telah mengantongi surat izin dari Kemendagri berjumlah 91 Pejabat 


Kemudian Febryandi Ginting, menjelaskan bersama tim dari Bawaslu Deliserdang, telah melakukan cek dan kroscek data terhadap 71 Orang Pejabat yang telah di lantik oleh Drs.Yusuf Siregar, terdapat 2 (dua) Orang Pejabat yang ganjil datanya , tiba - tiba saja kami (Bawaslu) Deliserdang, di datangi oleh pihak BKPSDM Deliserdang, hendak meminta surat pelantikan itu supaya di kembalikan, dengan alasan bahwa di dalam isi surat pelantikan itu terdapat kesalahan penulisan jumlah Pejabat yang di lantik, seru kedua orang utusan dari Pemkab Deliserdang itu


Febriyandi, hal inilah yang membuat kami merasa aneh, dan semangkin curiga, serta bertanyak - tanyak di dalam benak kami, ada apa dengan pelantikan ke 89 Pejabat Pemkab Deliserdang, yang di lantik, tertanggal 22 April silam tersebut, ucap Febryandi Ginting, diruang kerjanya


Dikonfirmasi ke - pihak BKPSDM Deliserdang, melalui Sekretaris, Adil Sarjono Tarigan, menegaskan bahwa pihak BKPSDM Deliserdang tidak ikut " Berpolitik", hanya menjalankan tugas sesuai arahan dan perintah Pimpinan saja


Adil Sarjono, mengatakan bahwa sesungguhnya pengusulan pelantikan pejabat yang di lantik oleh Drs.Yusuf Siregar, semasa menjabat Bupati Deliserdang, telah sesuai dengan mekanisme nya, pengusulan pelantikan pejabat sebanyak 98 ke - Mendagri 


Tetapi yang di setujui oleh pihak Kemdagri hanya 89 Pejabat saja yang telah mengikuti proses ujian Asesmen ketika itu


Terkait dengan dua Pejabat yang telah mengikuti lelang Jabatan Tinggi Pratama yaitu ; Wagino Sajali alias dan Andrija Rifandi, benar posisi mereka berdua telah di isi oleh Pejabat lain, tetapi mereka telah mengikuti acara Pelantikan tersebut, dan jelas telah mendengarkan posisi Meraka telah di duduki oleh Pejabat baru, ya sudah otomatis mereka pun harus meninggalkan bangku/posisinya mereka berdua, kata Adil Sarjono Tarigan kepada Wartawan 


Ditempat terpisah, Sekretaris Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Pembangunan ( GMPL dan P), Deliserdang, Azmi, menyoalkan terkait pelantikan ke - 89 Pejabat Pemkab Deliserdang, yang di lantik oleh Drs.Yusuf Siregar, jelang satu hari lagi usai jabatan Bupati- Nya 


Sebab berdasarkan penjelasan atas UU nomor 10 tahun 2016, angka 27, pasal 71 ayat 2 (dua), Dalam Hal Ke- kosongan Jabatan, Maka Gubernur, Bupati, Walikota, yang di maksud dengan " Pergantian" adalah hanya di batasi untuk mutasi dalam jabatan, ujar Azmi (ES)

Komentar

Tampilkan

  • Imbas Kejanggalan Pelantikan 89 Pejabat Deliserdang Waktu Lalu, PJ Bupati Wiriya Diperiksa Kemendagri
  • 0

Terkini