-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kasus Dibakarnya Rumah Sempurna Pasaribu,KPAI dan LPAI Karo Tuntut Masukkan UU Perlindungan Anak

29 Agustus 2024, 12:46 WIB Last Updated 2024-08-29T05:46:43Z
Kasus Dibakarnya Rumah Sempurna Pasaribu,KPAI dan LPAI Karo Tuntut Masukkan UU Perlindungan Anak

KABANJAHE KARO,BuserInvestigasi.com

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadinya kebakaran yang menewaskan Sudi Investi Pasaribu (12) dan Louin Arlando Situngkir (3) bersama kedua orang tua Sudi, yaitu Rico Sempurna Pasaribu (47) dan Elfarida Beru Ginting (48) pada Kamis (27/06/2024) dua bulan yang lalu.


 Kehadiran KPAI ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melihat kondisi kejadian, dimana ditempat yang tergolong kecil dan bangunan terbuat dari papan.


 Usai melihat kondisi TKP yang terletak di Jalan Nabung Ujung Kelurahan Padang Mas ini, tim dari KPAI melanjutkan perjalanan ke Mapolres Tanah Karo,untuk tujuan mengetahui terkait pengembangan penyidiknya.


Kasus Dibakarnya Rumah Sempurna Pasaribu,KPAI dan LPAI Karo Tuntut Masukkan UU Perlindungan Anak


 Kedatang KPAI ke Mapolres Tanah Karo disambut oleh Satreskrim Polres Tanah Karo, dan menjelaskan kronologi dan tahapan yang sudah digelar Mapolres Karo,dimana penanganan ini dilakukan awalnya dengan Model A,kejadian sudah ada tapi belum ada yang melapor.


 Tim dari KPAI,Diyah Puspitarini S.Pd M.Pd mengatakan kalau ini sudah terkesan terlambat penangananya, dan juga menanyakan pihak Polres, mengapa pasal 76 c tidak dimasukkan ,dan kami berharap kasus ini jangan berhenti begitu begitu saja, kehadiran KPAI adalah untuk membantu pihak Kepolisian maupun nanti pihak kejaksaan dalam penanganan kasus ini."Pungkasnya.


 Dalam kesempatan ini KBO Satreskrim Polres Tanah Karo Iptu Togu Siahaan juga memaparkan kronologi, dan tahapan siapa pelaku,dari keterangan pelaku, dan terus akan bekerja untuk menuntaskan kasus ini."Ujarnya.


 Usai dari ruangan Satreskrim Polres Tanah Karo, KPAI disambut Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto,S.H.,S.I.K.,M.M.,M.Tr.Opsla dan Wakapolres Tanah Karo,Kompol Zulham,SH,S.Kom,MH,MM di ruangan Wakapolres.


 Kembali dari Komisaris KPAI mengatakan tujuan kehadiran mereka ke Polres Tanah Karo dan meminta agar kasus ini ditangani serius dan harus dikejar.


 Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto,S.H.,S.I.K,M.M.,M.Tr.Opsla mengatakan kalau sudah mendengar kasus ini dan mempelajarinya,karena kasus ini terjadi saya belum disini,saya baru saja dilantik menjadi Kapolres Tanah Karo,namun demikian kasus ini pasti akan kita tindak lanjuti dan akan melakukan kordinasi dengan pihak KPAI."Katanya.


 Setelah selesai berdialog dengan Kapolres Karo, dan melakukan foto bersama, Tim dari KPAI melanjutkan perjalanan ke Kejaksaan Negeri Kabanjahe untuk meninjau proses pra penuntutan.


 Hal yang sama juga dilontarkan oleh Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Karo, Raniwati Br Situkkir kalau kasus ini harus dituntaskan dan meminta untuk undang undang perlindungan anak harus dimasukkan, dua orang anak menjadi korban dan peristiwa naas itu."Tutupnya.


(Tina Br Sembiring)

Komentar

Tampilkan

  • Kasus Dibakarnya Rumah Sempurna Pasaribu,KPAI dan LPAI Karo Tuntut Masukkan UU Perlindungan Anak
  • 0

Terkini

Topik Populer