Ketua KPU Sumut, Agus Arifin. |
MEDAN | buser-investigasi.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, secara resmi telah membuka Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2024.
Dibukanya Tahapan Pendaftaran itu disampaikan langsung Ketua KPU Sumut, Agus Arifin di Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara, Senin (26/8) kemarin.
Agus merupakan mantan Ketua KPU Langkat ini mengatakan tahapan KPU Sumut akan membuka pendaftaran Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut mulai Selasa 27 Agustus sampai Kamis 29 Agustus 2024.
Rincian jadwal pendaftaran dimulai Selasa 27 Agustus, KPU membuka pendaftaran sejak jam 08.00 WIB sampai jam 16.00 WIB. Selanjutnya Rabu, 28 Agustus 2024 jam 08.00 WIB sampai jam 16.00 WIB, lalu untuk hari terakhir pada tanggal 29 Agustus pendaftaran di mulai jam 08.00 WIB sampai jam 23.59 WIB.
"Secara resmi dimulai pendaftaran. Pada hari terakhir yaitu Kamis, pendaftaran kami perpanjang sampai jam 23.59 WIB malam," ucap Agus.
Adapun mekanisme persiapan KPU Sumut memilih tempat pendaftaran bakal calon gubernur Sumut di aula KPU Sumut yang ada di lantai II. Untuk pendamping yang akan melakukan pendaftaran akan dibatasi. "Melihat kondisi, teman-teman media juga akan masuk secara bergantian untuk akses peliputan," ucap Agus.
Agus juga sudah mendapatkan informasi bakal calon yang akan mendaftar nantinya. Katanya, ada informasi diterima, Sabtu (24/8) kemarin.
Hadir pada pengumuman pendaftaran tersebut Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggara, Raja Ahab Damanik, Komisioner Divisi Perencanaan dan Keuangan, Kotarih Banurea dan Kepala Bagian Perhumas Nina.(w²nbbs)