-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Mama Cantik Penjual Ekstasi Diciduk Polisi

Gimson Sitanggang, SE
06 Agustus 2024, 01:18 WIB Last Updated 2024-08-05T18:18:43Z
Mama Cantik Penjual Ekstasi Diciduk Polisi

BINJAI | buser-investigasi.com

Seorang ibu rumah tangga berinisial NS (30) warga Lingkungan I, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara terpaksa harus berurusan dengan aparat pihak kepolisian. Sebab, dari tangannya polisi menemukan 15 butir pil ekstasi.


Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Samsul Bahri kepada wartawan, Senin (5/8/2024) siang menjelaskan, NS ditangkap pada, Senin (29/7/2024) lalu di kawasan Jalan Gunung Bendahara, Kelurahan Binjai Estate I, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.


"Pengungkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat, tim mendapatkan informasi adanya seorang perempuan yang menjual narkotika jenis ekstasi di Jl. Gunung Bendahara," ungkap AKP Syamsul.


Dari TKP tersebut anggota Unit II Satresnarkoba juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 (satu) buah plastik transparan ( tempat menyimpan ekstasi) dan 1 (satu) unit HP merk Iphone warna Pink,


"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pelaku NS beserta barang bukti sudah dibawa dan diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Binjai guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kasat Narkoba AKP Syamsul.


"Kepadanya di persangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Thn 2009 Tentang Narkotika, dengan Pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun," tutup Syamsul. (media)

Komentar

Tampilkan

  • Mama Cantik Penjual Ekstasi Diciduk Polisi
  • 0

Terkini