-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Iklan

Terkait Maraknya Pemberitaan Pungutan Dana 6,5 juta/Desa, Camat Tanjung Morawa Akan Segera Diperiksa Inspektorat

15 Agustus 2024, 12:58 WIB Last Updated 2024-08-15T05:58:27Z
Kantor Camat, Tanjung Morawa, Deliserdang, yang terletak di Lokasi Jlan Irian nomor 237, Tanjung Morawa Pekan, Kamis, 15 Agustus 2024 (ES)

Deliserdang | buser-investigasi.com

Marak di beritakan oleh media onLine, terkait pungutan yang di lakukan oleh, Camat Tanjung Morawa, Deliserdang, Ibnu Hajar, menjadi pergunjingan di tengah - tengah Masyarakat Kecamatan Tanjung Morawa, terkait merebaknya pungutan dengan delik pelatihan ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan, yang di Soalkan oleh pihak Kepala Desa yang tersebar di Kecamatan Tanjung Morawa, bagaimanalah kami nantinya memasukan pungutan tersebut ke - dalam (RAPDES) Rencana Pencapatan Desa, ucap beberapa Kepala Desa (Kades) , yang tidak bersedia namanya di sebutkan di Media ini, demi menjaga kenyamanan dan jabatannya, seru mereka kepada Wartawan, 15 Agustus 2024


Terus terang saja, kami (Kades) merasa sangat terbebani dengan pungutan dana berjumlah Rp.6.500.000(enam juta lima ratus ribu rupiah), yang di bungkus dengan mengandeng Trimitra, sebagai pihak yang melakukan kegiatan, dan giat tersebut pun dibagi dalam dua gelombang 


Gelombang pertama berlangsung pada tanggal 13 s/d 14 Agustus, dan Gelombang kedua pada tanggal 15 s/d 16 Agustus, di lokasi lapangan Peston, Tanjung Morawa 


Coba Abang hitung, jumlah Kepala Desa/Kelurahan yang terdapat di Kecamatan Tanjung Morawa, berjumlah 25, apabila di kalikan dengan Rp.6.500.000 juta, berarti bila di total maka hasilnya menjadi rp.162.500.000 (seratus enam puluh dua juta ,lima ratus ribu rupiah), belum lagi bantuan dari pengusaha yang berada di Kecamatan Tanjung Morawa, ya ngak tau lagi lah kita jumlah yang telah terkumpul kan berapa


Lebih lanjut, Para Kades, menjelaskan dana untuk biaya Anggota Pasukan Penghibar Bendera, dalam rangka menyambut HUT RI ke - 79 tahun, yang akan jatuh pada tanggal 17 Agustus mendatang 


Ditempat terpisah, Kepala Inspektorat Deliserdang, Edwin Nasution SH, menegaskan kepada Wartawan, akan segera memanggil dan memeriksa, Camat Tanjung Morawa, Ibnu Hajar, serta meminta jawaban dan klarifikasi nya, terkait dengan pungutan yang telah dilakukannya terhadap Kades dengan jumlah Rp.6.5 juta, yang dibungkus dengan Trimitra


Karena hal tindak kan yang telah dilakukan oleh Ibnu Hajar, telah menjadi konsumsi publik, jadi Inspektorat Deliserdang, harus memeriksanya, ujar Edwin Nasution SH ( ES)

Komentar

Tampilkan

  • Terkait Maraknya Pemberitaan Pungutan Dana 6,5 juta/Desa, Camat Tanjung Morawa Akan Segera Diperiksa Inspektorat
  • 0

Terkini