-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Gegara Permasalahan Wanita 4 Pria di Dairi Dianiaya

Gimson Sitanggang, SE
20 September 2024, 00:54 WIB Last Updated 2024-09-19T17:54:26Z
Gegara Permasalahan Wanita 4 Pria di Dairi Dianiaya

SIDIKALANG | buser-invetigasi.com

Sat Reskrim Polres Dairi meringkus 2 tersangka atas kasus penganiayaan yang dilakukan kepada 4 pemuda yang terjadi di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi.


Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu mengatakan kedua tersangka yakni Suparman Sitanggang (48) dan Demon S Lumban Gaol (25).


Sementara korban yakni, Yonggis Pasaribu, Kornelius, Reza Agustinus Aritonang dan Horas Harianto Sitohang. Dikatakannya, saat itu keempat korban mendatangi rumah seorang wanita, berinisial DP di Desa Tanjung Beringin sekitar jam 22.00 WIB.


Namun, baru saja masuki teras rumah, tersangka Demon langsung mengusir dengan nada tinggi kepada keempat pemuda itu dengan mengatakan, 'ini sudah malam lae sudah bisa kalian pergi jangan lagi saya lihat kalian disini'.


"Keempat pemuda itu kemudian pergi dan menuju ke Minimarket yang berada di Kecamatan Sumbul, " ujar Kasat Reskrim, Kamis (19/9/2024).


Karena merasa tak terima, Yonggis kemudian meminta nomor handphone Demon kepada DP. Yongki pun kemudian mengirimkan pesan singkat kepada Demon untuk mengajak bertemu di Simpang Parhutuan.


Demon yang saat itu berada di warung tuak, mengajak Suparman yang merupakan paman dari DP, dan Eben Siburian. Demon mengatakan bahwa si Yonggis telah menghina DP.


Demon pun mengajak Suparman dan Eben untuk menemui Yonggis cs di Simpang Parhutuan. Sebelum berangkat, Demon dan Eben mengambil sepotong kayu kopi dari pinggir jalan.


"Setibanya di lokasi, tersangka Demon dan Eben langsung memukul keempat pemuda tersebut dengan menggunakan kayu kopi. Namun, yang tertinggal hanyalah Yonggis dan Kornelius. Sementara 2 temannya sudah lari ke arah Desa Tanjung Beringin, " ungkap Meetson.


Perwira dengan pangkat garis tiga itu menjelaskan bahwa Kornelius juga berhasil melarikan diri meskipun dirinya sempat di pukul bagian pinggang oleh Eben.


Sementara itu, Yonggis yang masih berada di lokasi menjadi bulan-bulanan Eben, Demon dan Suparman. Eben memukul bagian badan dan tangan sebanyak 6 kali dan Demon sebanyak 5 kali.


"Setelah itu, tersangka Suparman juga sempat menanyakan maksud dan tujuannya menghina anaknya (DP), sambil menodongkan senjata air soft gun ke arah kepala Yonggis, " bebernya.


Suparman pun sempat meletuskan 2 kali tembakan air soft gun ke arah samping kiri Yonggis, dan satu lagi ke arah langit. Karena kondisi Yonggis sudah tak berdaya, ketiga tersangka kemudian pergi meninggalkan lokasi.


Sementara itu Yonggis menelfon saudaranya untuk dijemput karena sudah tidak bisa membawa kendaraan akibat dipukul oleh para tersangka. Setibanya di lokasi, saudara kandung Yonggis kemudian membawa adiknya berobat ke Puskesmas Sumbul. Atas kejadian itu, Yonggis bersama 3 rekannya membuat laporan ke Polres Dairi.


Bedasarkan hasil visum dan penyelidikan, Sat Reskrim akhirnya menetapkan Suparman, Demon, dan Eben Siburian sebagai tersangka. Pihaknya pun berhasil meringkus tersangka Demon dan Suparman di Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi.


Alasan tersangka melakukan penganiayaan karena tersangka Demon ada menerima pesan melalui whatsapp dari Yonggis jumpa di Jalan Simpang Parhutuan Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi, antara pelaku dan korban tidak memiliki hubungan keluarga.


Sementara itu, pihaknya saat ini sedang memburu tersangka Eben Siburian. Sementara itu, pihaknya sedang mendalami atas kepemilikan senjata air soft gun yang di pegang oleh tersangka Suparman.


Atas perbuatannya, Demon dan Suparman dikenakan pasal 170 Ayat (1) Subs Pasal 351 ayat (1) dari KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan penjara. (*/tn)

Komentar

Tampilkan

  • Gegara Permasalahan Wanita 4 Pria di Dairi Dianiaya
  • 0

Terkini

Topik Populer