KPU Medan Butuh 23.226 Anggota KPPS |
MEDAN | buser-investigasi.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan membutuhkan 23.226 orang untuk dijadikan anggota kelompok panitia pemungutan suara (KPPS). Kebutuhan itu untuk mengisi 3.318 tempat pemungutan suara (TPS) se-kota Medan. Hal itu dikatakan Kadiv SDM, Parmas dan Sosdiklih KPU kota Medan Bobby Niedal Dalimunthe kepada wartawan, Senin (16/9/2024).
Untuk itu kata dia, KPU Medan akan melakukan rekrutmen anggota KPPS. Pendaftaran di mulai 17 september 2024 hingga 28 september 2024. Selanjutnya akan di lakukan penelitian administrasi calon anggota KPPS.
“Pelantikan KPPS akan dilaksanakan tgl 7 november 2024 dengan masa kerja anggota KPPS dari tgl 7 november 2024 hingga 8 desember 2024,” kata Bobby.
Adapun tempat pendaftaran untuk mengetahui syarat-syarat anggota KPPS berada di kantor lurah setempat. (*)