-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

KPU Sumut Tetapkan Paslon di Pilgubsu, Bobby-Surya Nomor Urut 1 Edy-Hasan Nomor Urut 2

Gimson Sitanggang, SE
24 September 2024, 10:00 WIB Last Updated 2024-09-24T17:00:47Z
KPU Sumut Tetapkan Paslon di Pilgubsu, Bobby-Surya Nomor Urut 1 Edy-Hasan Nomor Urut 2

MEDAN | buser-investigasi.com

Ketua KPU Sumatera Utara, Agus Arifin membacakan hasil pencabutan nomor urut pasang bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara yang dilaksanakan di Hotel Grand Mercure di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Medan, Senin malam (23/9).


Hasil rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dalam pemilihan tahun 2024, Paslon Bobby Nasution-Surya mendapatkan nomor urut 1 (satu), sementara Paslon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala mendapatkan nomor urut 2 (dua).


Ketua KPU Sumut Agus Arifin menyampaikan berdasarkan Pasal 121 DKPU Nomor 8/2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dengan memperhatikan keputusan KPU Sumatera Utara Nomor 191 tahun 2024 dan penetapan pasangan calon peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2024 yang ditetapkan tanggal 22 September tahun 2024.


"Berdasarkan pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara ditetapkan nomor urut pasangan calon sebagai berikut nama Paslon Bobby Nasution-Surya mendapatkan nomor urut 1 dan Paslon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala mendapatkan nomor urut 2," kata Agus Arifin dan menandatangani hasil rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon.


Ketua KPU Sumut Agus Arifin membacakan Paslon Bobby Nasution-Surya diusung oleh partai, Gerindra, Golkar, NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN). Lalu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Provinsi Sumut pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 5.493.530 suara sah.


Kemudian, paslon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala diusung partai, PDI Perjuangan, Partai Gelora, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Ummat dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Sumut pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 1.820.883 suara sah.(*/w²n) 

Komentar

Tampilkan

  • KPU Sumut Tetapkan Paslon di Pilgubsu, Bobby-Surya Nomor Urut 1 Edy-Hasan Nomor Urut 2
  • 0

Terkini