-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Lapor Pak Bobby, Kepling Pungli Sengaja di Pelihara Camat Medan Deli

Rabu, September 11, 2024, 17:40 WIB Last Updated 2024-09-12T03:29:49Z

Kantor Camat Medan Deli yang beralamat Jalan Rumah Potong Hewan No.24 Mabar Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara 

Medan | buser-investigasi.com

Buntut dari permasalahan Kepala Lingkungan (Kepling) I Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli, Murni Saulina melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp. 10 ribu/Kartu Keluarga (KK) untuk penerimaan bantuan cadangan pangan beras Pemerintah (BP-CBP) periode bulan Agustus lalu ternyata hanya mendapatkan sangsi Peringatan II yang membuat warga sangat kecewa.


Itu dipertegas dari surat Kecamatan yang bernomor 800.1.6.2/0558/2024 yang berbunyi, berdasarkan hasil pantuan dan hasil evaluasi Lurah Kota Bangun mengenai kinerja Kepala Lingkungan, bahwa Kepala Lingkungan I Kelurahan Kota Bangun atas nama Murni Saulina tidak menjalakan tugas serta fungsinya dengan baik dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat Lingkungan I Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli untuk itu saudara diberikan Peringatan II atas kelalaian ini.


Jelas dari surat keputusan pihak Kecamatan Medan Deli tersebut sangat bertolak belakang dengan Visi Misi Wali Kota Medan tentang pemberantasan yang namanya pungutan liar (pungli), yang merupakan salah satu modus korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diperbaharui dengan Undang-undang (UU) No. 20 Tahun 2001.


"Wali Kota Medan Bobby Nasution memastikan bahwa oknum kepala lingkungan (kepling) yang terlibat melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga tidak akan berdinas lagi," ucap mantu Presiden Jokowi saat beberapa waktu yang lalu.


Sepertinya disini Camat Medan Deli berani mengangkangi keputusan (pernyataan) walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution selaku orang nomor satu di Kota Medan untuk memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme.


Warga Kelurahan Kota Bangun, MS saat di konfirmasi mengatakan sangat kecawa dengan keputusan Pak Camat Medan Deli yang hanya cuma mengasi sangsi Peringatan II kepada Murni selaku Kepling Pungli tersebut.


Kami takut juga la bang atas kejadian ini, nanti kedepannya dicoretnya pula nama kami dari penerima bantuan pemerintah, karena sebelumnya pihak Kecamatan melalui Kelurahan kan meminta tanda tangan dan poto copy KTP kami atas keberatan kepemimpinan Kepling tersebut, eh rupanya cuma hanya dikasih Peringatan II saja, kemarin kata pak Camat mau dipecat, makanya kami berani mau mendandatanginya, nyatanya tidaknya dipecat.  


"Ada apa ini dengan Camat, apa kah tidak berani untuk memecat Kepling tersebut? jelas-jelas ini sudah tindak pidana pungli dengan dalih biaya uang transportasi untuk penerimaan beras dari pemerintah, bukan karena kelalaian dalam tugasnya, atau jangan-jangan Kepling tersebut ada bekingannya mungkin sehingga Camat pun takut untuk memecatnya," ujar Ms dengan nada kesal setelah melihat surat keputusan yang ditandatangani Camat Medan Deli Indra Utama,SSTP, M.Si tertanggal 30 Agustus 2024 itu.


"Apa mungkin perlu harus walikota medan turun langsung mengunjungi atau melakukan pengecekan setiap linkungan kepada warga tentang pungutan liar tersebut agar diberikan tindakan tegas pemecatan kepada kepling yang malakukan pungli, kalau begitu apa gunanya pak camat dipemerintahan kita ini, kalau tidak tegas dan berani menindak pungli di di wilayahnya," ketusnya.


Lurah Kota Bangun, Indra Gunawan Siregar, SH saat dikonfirmasi juga membenarkan bahwanya Kepling tersebut sudah diberi surat peringatan oleh Kecamatan, surat peringatan II (2), saat ditanya mengenai surat keputusan tersebut, Lurah Kota Bangun mengatakan itu diluar wewenangnya.


"Saya hanya bisa merekomendasikan saja, masalah untuk memecat, itu bukan kapasitas saya sebagai Lurah, saya kan punya pimpinan, ya pimpinan saya pak Camat, beliau la yang memutuskan," ucapnya mempertegas lagi saat diwawancarai awak media pada Rabu (4/9) lalu diruang kerjanya.


Terpisah Camat Medan Deli Indra Utama,SSTP, M.Si saat dikonfimasi enggan mengangkat telpon mau pun membalas chat WhatsApp yang di lontarkan wartawan, Rabu (11/9). (w2n)

Komentar

Tampilkan

  • Lapor Pak Bobby, Kepling Pungli Sengaja di Pelihara Camat Medan Deli
  • 0

Terkini