-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Pilkada Deliserdang Memanas, Untuk Kedua Kalinya Yusuf Siregar Diperiksa Bawaslu

Gimson Sitanggang, SE
12 September 2024, 15:50 WIB Last Updated 2024-09-12T08:50:11Z
Pilkada Deliserdang Semakin Memanas, Untuk Kedua Kalinya Yusuf Siregar Diperiksa Bawaslu

Deliserdang | buser-investigasi.com

Pilkada Serentak tertanggal 27 November Mendatang, semangkin memanas, hal tersebut tampak jelas berhimbas terhadap pada, Pasangan Calon Bupati Deliserdang, yaitu : Drs.Ali.Yusuf Siregar, yang kembali di - panggilan dan diperiksa,  oleh pihak dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Deliserdang, atas laporan dari Warga Masyarakat Deliserdang, bernama : Panca Furahman, terkait dengan UU nomor 10 tahun 2016 , yang termaktub pada Pasal 71 ayat 5, Dugaan Pelanggaran Administrasi, Rabu, 11 September 2024.


Sebelum Drs.A.Yusuf Siregar, hadir di Gedung Bawaslu Deliserdang, terlebih dahulu terdapat pergerakan dari Relawan atau masa pendukung dari Yusuf Siregar, berorasi di Depan Kantor Bawaslu Deliserdang, sore harinya


Atas pergerakan tersebut, telah di antisipasi terlebih dahulu oleh pihak Polsek Lubuk Pakam, dan Mako Polrestabes Deliserdang,  dengan menurunkan satu SSK Personil Polisi, serta juga menyiapkan satu unit Water Canon, bersiaga di lokasi Kantor Bawaslu Deliserdang, yang tujuannya untuk mencegah hal hal yang tidak di inginkan, ucap Kapolsek Lubuk Pakam , AKP. Rusli, kepada Wartawan di - luar Kantor Bawaslu Deliserdang, pada sore hari menjelang Petang di hari Rabu itu


Berselang sekira pukul 20.30 wib, tibalah Pengacara- nya, Drs.Yusuf Siregar, di Kantor Bawaslu Deliserdang, untuk berkoordinasi terlebih dahulu kepada pihak Bawaslu, atas persoalan pemeriksaannya Yusuf Siregar, terkait dengan laporan masyarakat yang di laporkan oleh  Panca Furahman, terkait dengan dugaan "Pelanggaran Administrasi " Yaitu :  pelantikan pejabat Administrator ke -89 Pejabat Pemkab Deliserdang, yang di lantik oleh, Yusuf Siregar, jelang satu hari lagi usai Jabatan-nya, Sebagai Bupati Deliserdang, tertanggal 22 April 2024 silam


Berkisar pukul 21.00 Wib, kemudian, muncul lah Yusuf Siregar, turun dari Mobilnya dan langsung menujuh ruangan DPP&H Bawaslu Deliserdang 


Usai dilakukannya pemeriksaan, terhadap, Drs.Ali Yusuf Siregar, ketika di konfirmasi oleh Wartawan di-lokasi teras Kantor Bawaslu Deliserdang, Yusuf Siregar menyatakan, tanyakan saja kepada pihak Bawaslu Deliserdang ini, prihal kedatangan saya ini, seru Yusuf Siregar, kepada Wartawan , dan berlalu pergi meninggalkan Gedung Bawaslu Deliserdang 


Yusuf Siregar di periksa di Kantor Bawaslu Deliserdang, selama 30 menit, dan di ajukan beberapa pertanyaan terkait dengan laporan masyarakat, Panca Furahman, terkait dengan dugaan " pelanggaran Administrasi" pelantikan pejabat Administrator ke - 89, semasa akhir jabatannya Yusuf Siregar menjabat, Bupati, yang di sangkahkan oleh  pelapor terkait UU Nomor 10 tahun 2016, Pasal 71 ayat 5 (lima), bersamaan dengan Pemeriksaan Yusuf Siregar, hari ini, bahwa  Bawaslu Deliserdang telah memeriksa 5 orang Saksi, jelas Sartua Tjarda Situmorang SH, selaku Kepala Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Deliserdang 


Dan hasil keseluruhan pemeriksaan hari ini, akan kita bawa ke - rapat pleno Gakumdu, untuk memutuskan hasilnya, pungkas Sartua Tjarda Situmorang SH, kepada Wartawan di ruang kerjanya (ES)

Komentar

Tampilkan

  • Pilkada Deliserdang Memanas, Untuk Kedua Kalinya Yusuf Siregar Diperiksa Bawaslu
  • 0

Terkini

Topik Populer