-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Polres Langkat Ciduk Pelaku Narkotika jenis Ganja

20 September 2024, 16:08 WIB Last Updated 2024-09-20T09:08:23Z

Polres Langkat Ciduk Pelaku Narkotika jenis Ganja

LANGKAT | buser-investigasi.com

Satresnarkoba Polres Langkat mengamankan tersangka RL (56) pelaku tindak pidana penyalagunaan narkotika jenis ganja.


Pelaku amankan di Linkungan VIII Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, pada 17 September 2024.


Hal itu diungkapkan Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Syaputra SH MH melalui Kasi Humas, AKP Rajendra Kusuma pada Jumat (19/9)/2024).


Dikatakan AKP Rajendra, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan. Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa ditemukan 13 bungkusan kertas warna coklat diduga berisikan narkotika jenis Ganja.


"Petugas Satresnarkoba mengamankan ganja seberat 500 gram, serta 10 potongan kertas warna coklat diduga berisikan ganja di kantong celana TSK, satu buah handphone nokia, beserta uang tunai Rp 70.000," kata Rajendra.


Penangkapan ini merupakan upaya intensif kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat. 


"Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kini barang bukti, dan pelaku diamankan di Polres Langkat untuk di proses hukum lebih lanjut," pungkas AKP Rajendra.

( candra)

Komentar

Tampilkan

  • Polres Langkat Ciduk Pelaku Narkotika jenis Ganja
  • 0

Terkini

Topik Populer