-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Iklan

Alamak! Bangunan Lantai 2 di Desa Tanjung Sari Berdiri Tegak Kokoh, Diduga Tanpa PBG

Gimson Sitanggang, SE
08 Oktober 2024, 01:41 WIB Last Updated 2024-10-07T18:41:57Z

Alamak! Bangunan Lantai 2 di Desa Tanjung Sari Berdiri Tegak Kokoh, Diduga Tanpa PBG

Deliserdang | buser-investigasi.com

Menurut keterangan dari warga Masyarakat, yang berdomisili dijalan Muspika,Dusun VIII, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli serdang, AS (40), Menyatakan sangat miris melihat kondisi pinggiran DAS (Daerah Aliran Sungai), yang berlokasi tersebut berdiri kokohnya gedung bangunan 2 (Dua) lantai, serta diduga tidak memiliki ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Pemerintah Kabupaten Deli serdang ,ujar AS, kepada wartawan, Senin (7/10/24)


Ditempat terpisah, saat dikonfirmasi, Dedi kepala tukang mengatakan bahwa gedung bangunan 2 (dua) lantai ini, adalah milik Inisial "IR" (50), Warga Jalan Muspika Gang Cemara I (satu) Kecamatan Batang Kuis.


Sambung Dedi, terkait dengan ijin PBG itu bukan urusan saya bang, tetapi saya pernah melihat IR telah berkordinasi dengan Trantib Kecamatan Batang Kuis, dengan panggilan akrab nya "Gajah", ujar Dedi, kepada Wartawan, sembari bekerja. 


Ditempat terpisah, disoalkan oleh Wartawan kepada Kasat Pol PP Deliserdang , Marzuki, menyatakan akan segera menindak lanjuiti, terkait dengan informasi tersebut.


Sambung Marzuki, menjelaskan bahwa gedung bangunan 2 lantai tersebut, Benar telah didatangi oleh Trantib Kecamatan Batang Kuis, Gajah, Tetapi laporannya menyatakan supaya pihak pemilik gedung bangunan 2 lantai itu, untuk mengurus ijin PBG, Tetapi tidak melaporkan kepada saya (Marzuki), terkait alas gedung bangunan  yang berdiri di atas lahan pinggiran DAS, ucap Marzuki mengakhiri. (Sakbani  R) 

Komentar

Tampilkan

  • Alamak! Bangunan Lantai 2 di Desa Tanjung Sari Berdiri Tegak Kokoh, Diduga Tanpa PBG
  • 0

Terkini

Topik Populer