-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN COBLOS NO 2. dr.Aci-Lom-lom

Iklan

Team Reskrim Polsek Deli Tua "Engkol" 3 Pelaku Sindikat Bongkar Rumah Diciduk

Kamis, Oktober 17, 2024, 11:24 WIB Last Updated 2024-10-17T04:24:00Z
 Team Reskrim Polsek Deli Tua "Engkol" 3 Pelaku Sindikat Bongkar Rumah Diciduk

DELI TUA | buser-investigasi.com

Team unit reskrim polsek Del Tua polrestabes Medan menangkap 3 orang pelaku sindikat spesialis bongkar rumah.


Masing - masing pelaku yakni, DEGS alias David (30) Warga Jalan Pintu Air IV Medan Johor, AS Alias Arwin (34) warga Jalan Jaya Tani Gang Anggrek III Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor dan FG Alias Fatah ( Pemilik Becak yang digunakan untuk mengangkat barang curian ) warga Jalan Jaya Tani Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor. 


 Team Reskrim Polsek Deli Tua "Engkol" 3 Pelaku Sindikat Bongkar Rumah Diciduk

Kepada wartawan, Rabu (16/10) sore, Kapolsek Deli Tua Kompol Dedi Dharma SH MH melalui kanit reskrim AKP Marulitua Siregar SH MH membenarkan penangkapan pelaku tindak kejahatan tersebut.


Dijelaskan, para pelaku kerap beraksi di berbagai lokasi. Seperti di jalan Jamin Ginting No. 23 kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor.


 Team Reskrim Polsek Deli Tua "Engkol" 3 Pelaku Sindikat Bongkar Rumah Diciduk


"Iya benar. Ketiga pelaku ditangkap atas dasar pengaduan korban An. Hendra Singarimbun warga Berastagi Kabupaten Tanah Karo. Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Jamin Ginting Pasar I Padang Bulan, Kelurahan Titi Rantai Kecamatan Medan Baru pada hari Rabu 9 Oktober 2024 ", ujarnya seraya menambahkan kalau dari tangan pelaku petugas juga mengamankan barang bukti satu unit betor No.Pol BK 1058 CF sebagai alat yang digunakan untuk mengangkut hasil curiannya.(dil)

Komentar

Tampilkan

  • Team Reskrim Polsek Deli Tua "Engkol" 3 Pelaku Sindikat Bongkar Rumah Diciduk
  • 0

Terkini

Topik Populer