Saut Boang Manalu. |
MEDAN | buser-investigasi.com
Bawaslu Sumatera Utara (Sumut) menegaskan pihaknya akan melakukan penertiban seluruh alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon (paslon) Pilkada 2024.
Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Sumut, Saut Boang Manalu mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan waktu bagi Paslon untuk membersihkan APK secara mandiri.
“Kita semua bersama jajaran sudah melakukan imbauan ke para paslon supaya melakukan penertiban APK secara mandiri dan kita beri waktu satu hari pada, Minggu (24/11) kemarin,” ujarnya saat dihubungi mistar melalui sambungan telepon, Senin (25/11).
Di hari kedua Senin (25/11) atau dua hari lagi pemungutan suara, Bawaslu Sumut dan bersama stakeholder bergerak serentak semua untuk membersihkan APK.
“Hari kedua ini kita bersihkan APK secara menyeluruh dan kita secara khusus akan gunakan alat berat bagi APK yang belum ditertibkan secara mandiri. Pagi tadi kita juga sudah apel dalam penertiban apk dan diharap nanti malam sudah bersih semua,” ucapnya.
Dirinya juga mengatakan bila masyarakat menemukan APK yang masih belum ditertibkan dengan cara diturunkan, maka bisa menghubungi Bawaslu.
“Kalau nanti masih ada (APK), mungkin karena ada keterbatasan peralatan atau soal lainnya, maka kita mohon kepada seluruh masyarakat bisa memberikan masukan ke Bawaslu supaya dimanapun menemukan APK, agar diinformasikan dan supaya bisa ditertibkan,” katanya.
Saut berharap jika hari ini sudah tidak ada APK yang berdiri di lokasi umum dan seluruh lokasi sudah bersih semua hari ini dari APK.
“Bawaslu juga tidak bisa sendiri dan tidak akan sempurna dalam penertibannya. Maka bila masih tersisa satu dua APK atau di tempat-tempat tertentu yang kami tidak bisa akses, tolong segera informasikan ke Bawaslu,” pungkasnya.(mis)