-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Nataru PU

Iklan Nataru PU

Iklan Nataru PU

Iklan Nataru PU

Iklan

Masyarakat Meminta Kapolresta Deliserdang, Segera Tutup Galian C, Di-lokasi Aliran Sungai, Desa Sipingan, Yang Tak Kantongi Izin

Gimson Sitanggang, SE
Selasa, November 05, 2024, 12:42 WIB Last Updated 2024-11-05T05:42:36Z

 

Masyarakat Meminta  Kapolresta Deliserdang, Segera Tutup Galian C, Di-lokasi Aliran Sungai, Desa Sipingan, Yang Tak Kantongi Izin

Deliserdang |buser-investigasi.com

Masyarakat Kecamatan STM (Sinembah Tanjung Muda) Hulu, Desak Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK, untuk segera menutup Galian C, yang terdapat di-aliran sungai di-Desa Sipingan, sebab tidak mengantongi izin, serta juga dikhawatirkan akan merusak ekosistem di aliran sungai itu, Ucap Masyarakat, kepada Wartawan, Senin, 04 November 2024

dari hasil penelusuran Wartawan, tampak di- aliran sungai yang berada dilokasi Desa Sipingan, Kecamatan STM Hulu, Deliserdang, satu unit alat berat berupa ekskavator, lagi mengeruk material bebatuan dari sungai tersebut, yang kemudian di- tumpukan dipinggiran bibir sungai Desa Sipingan, sebelum nantinya di-angkut mengunakan Dam Truk, dan di-bawa ke- klausar milik PT.PMA, untuk kemudian di-olah menjadi berbagai jenis bebatuan, sesuai dengan permintaan konsumen 

Sidik punya slidik, ternyata Galian C, miliknya PT.PMA tersebut, belum mengantongi izin 


Ditempat terpisah saat dikonfirmasi kepada Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol.Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK, tidak dapat di- jumpai di- Mako Polresta Deliserdang 

Kemudian Wartawan mencoba untuk menghubungi Nomor Handphone Android pribadinya Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK,  bernomor : 08115772XXXX, tidak bersedia menjawab, serta dicoba untuk mengirimkan pesan singkat pun tidak di balas 


Yang hendak Disoalkan Wartawan, kepada Kapolresta Deliserdang, yaitu, terkait dengan desakan Masyarakat Kecamatan STM Hulu, supaya pihak dari, Mako Polresta Deliserdang, segera menertibkan Galian C, yang tidak mengantongi izin, mengapa tetap saja beroperasi, di-lokasi aliran sungai di-Desa Sipingan itu


Diantaranya Masyarakat Desa Sipingan khawatir itu, inisial "TG" (45)  "SR", serta  SP (40), mengatakan kepada Wartawan, bahwa Galian C,  yang di-operasikan oleh pihak PT. PMA, tersebut, dapat merusak ekosistem di- sungai tersebut, dan dampak dari pencemaran lingkungannya, yang merasakan nanti masyarakat jua, pungkas mereka bertiga (ES)

Komentar

Tampilkan

  • Masyarakat Meminta Kapolresta Deliserdang, Segera Tutup Galian C, Di-lokasi Aliran Sungai, Desa Sipingan, Yang Tak Kantongi Izin
  • 0

Terkini

Topik Populer