Saat diamankan. |
MEDAN | buser-investigasi.com
Dua pemain pembobol ATM, akhirnya menyerah. Keduanya diamankan usai menguras rekening milik korbannya. Modusnya terungkap hanya bermodalkan tusuk gigi menganjal ATM.
Dua orang pelaku diamankan, satu diantaranya terpaksa ditembak di bagian kaki kanannya karena dikatakan berupaya melawan saat dilakukan pengembangan.
Kedua pelaku bernama Alex Boby Irvanda Hutasoit (41) dan Taufik Hidayat (35). Sedangkan seorang pelaku lainnya berinisial IS kini masih diburu polisi.
Kapolsek Medan Area, Kompol Hendri Aritonang menjelaskan kawanan pelaku dilakukan, di salah satu gerai ATM di Jalan Bromo Kelurahan Denai, Sabtu (14/12).
Korban Hotman Sinaga (62) yang saat itu hendak mengambil uang dikelabui ketiga pelaku. Alhasil, korban yang merupakan pensiunan BUMN itu kehilangan uang tunai sebesar Rp64 juta.
“Korban saat itu hendak mengambil uang Rp500 ribu. Namun karena ATM nya ditukar oleh kawanan pelaku, korban mengalami kerugian hingga Rp64 juta,” jelas Kompol Hendri Aritonang, Selasa (24/12).
Dari laporan korban, personel Reskrim Polsek Medan Area melakukan penyelidikan. Hasilnya, Alex diamankan, Jumat (20/12) di Jalan Bromo.
Personel melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku Taufik Hidayat dua hari setelahnya di Hotel Queen di Jalan Panyabungan Kota Pematangsiantar.
“Pelaku Taufik terpaksa kita beri tindakan tegas terukur,” lanjutnya.
Dikatakan Hendri Aritonang, pihaknya saat ini sedang memburu pelaku lain berinisial IS. Sedangkan kedua pelaku yang ditangkap terancam hukuman 9 tahun penjara.
“Kedua pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke 4e dan ke 5e dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tandasnya.(mis/pos)