File; VIDEO PORNO
Parah! Pria di Madina Bayar Pria Lain Buat Video Porno Bareng Istri |
-
MADINA | buser-investigasi.com
Pria di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), berinisial ID (51) menyuruh istrinya, RT (44) membuat video porno bersama lelaki lain demi untuk memuaskan nafsunya. Bahkan, pelaku rela membayar para pria tersebut.
Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto menyebut pelaku ID membayar pria lain itu dengan harga yang bervariasi mulai dari Rp 200-500 ribu. Bahkan, pelaku juga mencarikan penginapan untuk lokasi pelaku berhubungan badan dengan istrinya.
"Pelaku lain yang dibayar dia, jadi dia (si perempuan) cari orang yang mau berhubungan badan sama dia. Kemudian difasilitasi (ID), misalnya di hotel. Lalu, dibayar, bayarannya berkisar Rp 200-500 ribu," kata Bagus, Kamis (19/12/2024).
Bagus Seto menyebut video porno istrinya bersama pria lain itu memang sengaja direkam atas permintaan pelaku ID. Video itu direkam bukan untuk disebar pelaku ID, melainkan untuk memuaskan nafsunya. Bahkan, ID rela membayar para pria tersebut agar mau berhubungan dengan istrinya
"(Memuaskan) nafsu si suami. Bukan (dijual atau disebar). Jadi, orang yang dipesan itu, syaratnya harus mau divideokan," jelasnya.
Dia mengatakan pelaku ID ini memang memiliki kelainan seks. Sebab, pelaku akan bernafsu jika melihat video istrinya berhubungan badan dengan pria lain. Bahkan, pelaku meminta yang menjadi pemeran wanita dalam video porno itu harus istrinya, bukan orang lain.
"Kenapa seperti itu, karena hasrat birahinya si laki-laki bisa timbul dengan nonton video porno itu. Sayangnya video porno itu harus istrinya. Jadi memang diakui tersangka, suaminya ini ada kelainan, suaminya tidak bisa berhasrat untuk berhubungan kalau tidak ada video itu," ujarnya.
Perwira pertama Polri itu mengatakan pelaku ID tidak ada bersama dengan istrinya saat berhubungan badan itu. Namun, pelaku ID selalu meminta istrinya merekam aksi berhubungan badan dengan pria lain tersebut.
"Tidak berada di lokasi, hanya saja setiap mau berhubungan badan, dia selalu menyampaikan kepada suaminya. Suaminya sampaikan nggak papa, yang penting ada videonya," ujarnya.
Bagus mengatakan ID dan RT merupakan pasangan suami istri. Keduanya ditangkap pada Selasa (17/12). "Iya, (ID dan RT) suami istri," kata Bagus.
Dia menyebut ada dua video porno RT yang beredar. Video itu beredar di medsos pada Sabtu (14/12).
Dua video itu, kata Bagus, menunjuk saat RT berhubungan badan dengan pria lain. Pada video pertama, RT berhubungan dengan pelaku AMN. Sementara pada video kedua RT berhubungan dua pria sekaligus, yakni R dan ME.
Setelah video itu viral, warga melaporkan video itu ke Polres Madina pada hari yang sama.
Saat ini, kata Bagus, kedua pelaku telah diamankan di Polres Madina. Keduanya dijerat UU Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sementara untuk tiga pria yang menjadi pemeran video porno itu masih dalam pengejaran pihak kepolisian. (*)